LENSAPANDAWA.COM, – Jakarta — Penyelenggara Perjalanan Ibadah dan Umrah Jannah Firdaus Tour and Travel membantah adanya isu yang beredar di masyarakat terkait dengan penahanan dana jamaah yang meminta refund (pengembalian tiket).
Managemen Jannah Firdaus menjelaskan, pihaknya telah memberikan pilihan kepada para jamaah dan juga mengatur ketentuan pembatalan penjadwalan ulang. Ia juga mengatur tata cara pengembalian dana yang telah disetorkan.
“Bagi jamaah yang belum bisa berangkat di tahun ini, kami kami berikan 2 pilihan. Pertama, jamaah bisa reschedule (penjadwalan ulang) untuk keberangkatan tahun depan di 1444 H dengan harga yang sama dengan tahun ini dan akan kami prioritaskan di keberangkatan tahun depan. Kedua, Jamaah bisa melakukan pengajuan/permohonan refund kepada perusahaan dan dana akan kembali 100%,” ucapnya.
Ketiga, seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji memerlukan waktu dan validasi sejak permohonan diajukan. Keempat Jannah Firdaus tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap Biaya Hotel, Manasik dan batik yang timbul atas Kebijakan ini.
“Jadi jamaah tidak perlu khawatir, Jannah firdaus amanah dan dana jamaah semua akan aman,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan kepada jamaah supaya tidak terprovokasi terkait pemberitaan diluar yang merugikan pihaknya. Ia yakin pemberitaan diluar hanya opini dan ekspektasi para calon Jamaah saja yang negatif thinking.
“Kepada para calon jamaah yang membuat statement di media itu tanpa bertanya dulu dan tanpa konfirmasi dulu ke pihak Management, sehingga menimbulkan polemik, padahal kenyataanya akan selalu ada solusi dari Jannah firdaus. Setahu kami banyak sekali Travel-Travel lain yang juga jamaahnya ratusan dan tidak bisa berangkat di tahun ini, tapi kenapa hanya Jannah firdaus yang viral? Rada aneh sih kami rasa,” sambungnya.
“Namun demikian, kami akan selalu berikan yang terbaik bagi para jamaah kami. Dan juga Jannah firdaus akan selalu berkhidmat untuk melayani tamu-tamu Allah dengan amanah juga dengan pelayanan dan harga terbaik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jannah Firdaus tahun ini sudah memberangkatkan 70 Jamaah haji dengan visa haji resmi dari pemerintah (kerajaan) Arab Saudi yaitu visa haji furoda.
“Kami memberangkatkan jamaah dengan jumlah maksimum dalam kondisi yang belum normal seperti tahun ini terkait adanya pembatasan kuota haji untuk Indonesia,” ucapnya.
Ia mengatakan, Jannah Firdaus sejak berdiri tahun 2003 yang sudah resmi memiliki izin lengkap, baik izin umrah (PPIU) maupun izin haji (PIHK), begitu juga dengan izin IATA domestik maupun Internasional.
Jannah Firdaus telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada seluruh calon jamaah.
Hal ini juga bukan isapan jempol, terbukti dengan banyaknya jamaah yang melakukan repeat order hingga 100 persen. Bahkan, diantara para jamaah juga merasakan puas dan merekomendasikan kepada pihak lain, baik saudara, sanak keluarga dan lainnya.