Jasa Marga Pandaan-Malang siapkan Rp1,5 miliar untuk Situs Sekaran

0
154
Jasa Marga Pandaan-Malang siapkan Rp1,5 miliar untuk Situs SekaranTim yang terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang, dan masyarakat setempat melihat kondisi situs Sekaran yang terbengkalai di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2020).(Foto : ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

LENSAPANDAWA.COM – PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang menyiapkan pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun atap pelindung dan dinding penahan di area Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

General Manager Teknik PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang, M. Jajuli mengatakan pembangunan tersebut direncanakan dimulai pada pertengahan Februari, dan rampung pada akhir Maret 2020.

"Untuk atap kurang lebih membutuhkan dana kurang lebih Rp1 miliar, dan dinding penahan Rp500 juta," kata Jajuli, di area Situs Sekaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

Jajuli menjelaskan, dimensi atap yang akan dibangun di Situs Sekaran tersebut, kurang lebih sebesar 450 meter persegi. Pembangunan tersebut bertujuan agar batu bata pada Situs Sekaran tersebut tidak semakin rusak akibat cuaca ekstrim.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, dalam menentukan titik-titik pondasi bangunan, karena situs tersebut masih belum tersingkap secara utuh.

"Dua minggu lagi bisa dimulai pembangunan atapnya, diharapkan akhir Maret 2020 selesai," ujar Jajuli.

Jajuli menambahkan, kedepannya, pihak Jasa Marga Pandaan-Malang juga akan menghibahkan area Situs Sekaran tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Proses hibah tersebut memang memakan waktu yang tidak sebentar.

Oleh karena itu, lanjut dia dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Malang diminta untuk bersurat kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk proses hibah tersebut.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga perlu bersurat ke Jasa Marga, agar kami bisa memberikan izin prinsip untuk pemeliharaan situs tersebut," kata Jajuli.

Rencananya, luasan lahan yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang, diperkirakan kurang lebih seluas 850 meter persegi. Pada akhirnya nanti, pengelolaan Situs Sekaran tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Desa Sekarpuro.

Penemuan Situs Sekaran tersebut terjadi pada Maret 2019, dan sempat menghentikan proses pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, yang menghubungkan antara Pakis Kabupaten Malang dengan wilayah Kota Malang.

Pada saat pembangunan tol tersebut, para pekerja menemukan susunan batu bata merah, yang memiliki dimensi berbeda dari batu bata pada umumnya. Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang mulai 22,5 hingga 38 centimeter, dan lebar berkisar 19,5 hingga 24,5 centimeter.

Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada ruas tol Malang-Pandaan tepatnya pada kilometer 37 tersebut, diduga merupakan bagian dari bangunan yang berasal dari era pra-Majapahit.

Batu bata tersebut lebih besar dari ukuran bata yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Teknik yang dipergunakan dalam susunan batu bata tersebut menggunakan teknik batu gosok, sehingga, kesimpulan awal dinyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari era pra-Majapahit.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here