Jelang Pemilu 2024 KPU Tubaba Adakan Sosialisasi
Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mensosialisasikan tentang peraturan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih nomor 07 tahun 2022.
Dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024 guna penyusunan daftar pemilih, acara digelar di Aula Griya Aulia, Rabu, (07/12/2022).
Hal itu dikatakan Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan tentang peraturan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih nomor 07 tahun 2022.
“Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk para peserta yang terdiri dari unsur Partai Politik (Parpol), dan Stakeholder terkait diantaranya Disdukcapil, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas PMT, Bawaslu, Polres, Kodim, dan sejumlah elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan sosialisasi adalah agar para peserta dapat mengerti dan memahami apa yang menjadi kewajiban pada saat pemilihan guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Dalam menghadapi Pemilu 2024, nantinya setelah kegiatan ini maka kita akan mulai melakukan penyusunan daftar pemilih, baik dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tahapan-tahapan selanjutnya,” terangnya.
Disampaikan, Cecep Ramdani, penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih akan dilakukan KPU Kabupaten hingga H-7 Pemilihan, adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, unsur Bawaslu Kabupaten Tubaba, dan dari Disdukcapil setempat
Cecep berharap dengan kegiatan itu, peserta yang telah mengikuti sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi kepada pihak lainnya terutama masyarakat luas, sehingga proses penyusunan hingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan baik serta memastikan agar seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga akhirnya masyarakat menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024.
(Uya)