Menkominfo Johnny G Plate. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan mengkaji perihal keberadaan dua foto pria bugil yang muncul saat mencari Banda Aceh di Google Maps.
Pria itu terlihat telanjang bulat sambil menunjukkan tulisan ‘Protest Sharia Law‘ di tangan kirinya. Menkominfo Johnny mengatakan pihaknya dalam hal ini melihat dari dua aspek, yakni aspek kebebasan berpendapat dan aspek pelanggaran terhadap ada istiadat Indonesia.
“Ekspresi itu pendapat, itu di Indonesia dilindungi konstitusi kita, dijaga betul dan kami mempunyai tugas jaga itu. Tapi di sisi lain cara ekspresi pendapat juga harus diperhatikan dengan memperhatikan adat istiadat dan aturan di Indonesia,” kata Johnny di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11).
Johnny meyakinkan apabila tindakan tersebut melanggar hukum, Kemenkominfo akan mengambil penindakan hukum. Ia mengatakan juga akan memblokir konten tersebut apabila memang tidak sesuai dengan aturan Indonesia.
“Kalau ada yang tidak layak ya kita take down. Mohon maaf hal yang seperti itu yang melanggar hukum si Indonesia tidak boleh ditoleransi. Satu diberi kesempatan, nanti yang kedua akan diikuti,” katanya.
[Gambas:Twitter]
Jagad media sosial diramaikan oleh kemunculan foto pria tanpa busana di Google Maps. Di tangan pria bule tersebut terdapat tulisan ‘Protest Sharia Law‘ yang mengindikasikan memprotes syariat Islam di Aceh.
[Gambas:Video CNN]
Foto pria bugil itu diduga diambil pada Oktober 2019. Foto tersebut merupakan penampakan jalanan (street view) di Jalan TM Pahlawan.
Pada foto kedua, terlihat pria tersebut berpose bugil di depan toilet. Dia tampak mengacungkan jempolnya. Masih berdasarkan keterangan di Google Maps, foto itu juga merupakan street view di Jalan TM Pahlawan.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.