Jokowi dan ‘Angka Keramat’ 1 Juta Penjualan Mobil

0
340
Jokowi dan 'Angka Keramat' 1 Juta Penjualan MobilIlustrasi GIIAS 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Selama lima tahun terakhir atau sepanjang periode pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo (2014-2019), penjualan mobil di Indonesia tidak pernah lagi mencapai rekor. Terakhir kali Indonesia menciptakan rekor yakni pada 2013 dengan catatan penjualan 1,23 juta unit.

Setelah itu, penjualan mobil terus melandai. Selama lima tahun penurunan paling parah terjadi pada 2015 yakni 1,01 juta unit sementara pada 2018 menyentuh 1,15 juta unit.

Pada awal tahun ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pernah menetapkan target penjualan 1,1 juta unit namun pada September telah dikoreksi menjadi 1 juta unit.

Keputusan merevisi target menjadi lebih rendah itu disebut Gaikindo atas dasar perlambatan yang terjadi pada Januari-Agustus. Selama delapan bulan penjualan nasional turun 14 persen dibanding periode sama pada 2018.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menjelaskan tidak berkembangnya penjualan mobil selama lima tahun ke belakang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dia menyebut angka pertumbuhannya relatif stabil saban tahun.

Selain itu Jongkie juga menyebut faktor lain yang mempengaruhi, yaitu nilai tukar rupiah yang melemah.

Pada 2013, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat 10.451. Lantas nilai tukar mulai melemah pada 2014 menjadi 11.878, kemudian pada 2015-2018 menjadi sekitar 13.300. Saat ini nilai tukar rupiah tembus 14.000.

“Nah yang seperti ini mempengaruhi angka-angka penjualan,” kata Jongkie kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/10).

Meski demikian Jongkie bilang secara garis besar perkembangan penjualan mobil nasional pada 2014-2019 cukup positif. Takarannya yakni penjualan tetap di atas 1 juta unit setiap tahun.

Kondisi internal penjualan juga diungkap Jongkie mengalami perubahan. Proyek Low Cost Green Car (LCGC) dari pemerintah yang dibuka pada 2013 membantu menopang penjualan mobil secara nasional saat segmen unggulan lain, seperti MPV, melandai.

Jongkie juga bilang pada dua tahun terakhir terjadi perkembangan penjualan truk di segmen komersial. Menurut dia perkembangan itu didukung pembangunan infrastruktur di seluruh negeri.

“Dua, tiga tahun terakhir (penjualan) truk naik luar biasa karena ada pembangunan infrastruktur di mana-mana, jalan tol, pelabuhan, jembatan, airport. Nanti yang MPV agak turun tapi truk naik. Jadi saya pikir secara garis besar cukup positif, kita juga enggak anjlok-anjlok amat. Kita kan tetap di atas 1 juta selama ini,” ucap Jongkie.

Konsumen Menengah Atas

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira menilai masalah penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi perilaku konsumen menengah dan atas yang menahan pembelian mobil baru.

“Ada yang berhemat karena antisipasi harga komoditas yang rendah, biasanya di luar Jawa sensitif sama harga sawit, karet dan batubara. Ketika harga komoditas turun, pendapatan dan kemampuan cicil mobil berpengaruh,” sebut Bima.

Lalu Bima juga menyoroti hasil penjualan periode 2016-2017 yang dikatakannya terjadi kenaikan suku bunga. Bunga kredit kendaraan bermotor juga diungkap ikut mempengaruhi kemampuan bayar cicilan sehingga orang berpikir ‘daripada menunggak lebih baik tunda dulu mencicil’.

“Meskipun LTV kendaraan bermotor sudah dilonggarkan, kalau masalahnya ada di sisi permintaan tetap enggak akan berpengaruh signfikan,” ucap Bima.

Masalah lain yang dikemukakan bikin masyarakat enggan beli mobil yaitu kemacetan, perbaikan positif transportasi umum seperti MRT dan LRT, serta opsi murah naik ojek dan taksi online. Selain itu disebutkan juga faktor minor yakni prilaku generasi milenial yang menyukai menyisihkan uang untuk leisure economy, seperti jalan-jalan, nongkrong di cafe, atau nonton di bioskop.

Proyeksi 2020-2025

Penjualan mobil di Indonesia diharapkan bakal bergerak naik mulai 2020, pemicu perkembangannya adalah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan yang dirilis pada Agustus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menargetkan penjualan mobil pada 2020 sebesar 1,25 juta unit. Mobil-mobil berteknologi listrik seperti hybrid, plug-in hybrid, dan murni listrik yang masuk dalam program (Low Carbon Emision Vehicle/LCEV) ditargetkan mewakili 10 persen atau 125 ribu unit.

Meski begitu Gaikindo menyatakan hal yang berbeda terkait proyeksi penjualan mobil pada 2020. Jongkie menyebut Gaikindo sepakat prediksi kenaikan pada 2020 hanya sebesar 5 persen atau berarti hanya naik 50 ribu unit bila pada 2019 penjualan mobil mencapai 1 juta unit.

“Ya kita harapkan begitu, tapi kalau melihat perkembangan hari ini, tahun ini kira-kira 1 juta unit, kita sudah turun dari 1,1 juta, revisi. Kita sudah sepakat juga di Gaikindo tahun depan mungkin naik 5 persen,” ucap Jongkie.

[Gambas:Video CNN]

Harmonisasi PPnBM

Jongkie mengungkap Gaikindo sudah mengupayakan pemerintah mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sejak dua tahun lalu agar penjualan mobil bisa tumbuh pesat. Salah satu perubahan yang diinginkan yaitu tidak lagi mendiskriminasikan model tertentu, tujuannya agar penjualan mobil bisa berkembang.

Pada aturan skema PPnBM yang berlaku saat ini diskriminasi terjadi di antaranya pada model sedan, station wagon, dan 4×4. Model-model ini kena tarif PPnBM lebih tinggi ketimbang MPV atau hatchback.

Kementerian Keuangan sedang merancang harmonisasi PPnBM baru yang mengubah dasar penerapannya bukan lagi berdasarkan bentuk bodi mobil ataupun kapasitas mesin, melainkan lebih fokus pada gas emisi yang dihasilkan. Polanya yaitu semakin kecil emisi berarti tarif PPnBM semakin rendah.

“Masalah PPnBM, ini dua tahun yang lalu sudah diminta penyesuaian. PPnBM itu kan makanya namanya harmonisasi, makanya ada yang naik ada yang turun. Sedan diturunin supaya industri kita diversifikasi produknya tidak melulu MPV tapi sedan juga. Untuk apa? Untuk bisa ekspor, SUV, sedan bisa diekspor karena sudah diproduksi lokal. Cuma kan sekarang tertunda sampai dua tahun,” kata Jongkie.

Menurut dia harmonisasi PPnBM bisa meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri. Hal ini juga diharapkan bisa membantu memenuhi target penjualan mobil yang ditetapkan Kemenperin pada 2025 yakni 1,69 juta unit dengan 20 persen (338 ribu) di antaranya LCEV.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here