Tubaba, Lensapandawa.com – Pelaku usaha di Kabupaten Tulangbawang Barat agar menaati peraturan Perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian itu diutarakan oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Tubaba, Lukman, saat di wawancara pasca mengadakan Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Kamis (22/06).
“Hari ini kita sosialisasi kepada perwakilan seluruh OPD yang ada di kabupaten Tubaba dengan mendatangkan narasumber dari perwakilan BPOM Tulang Bawang,” kata Lukman.
Nantinya, lanjut dia, Senin mendatang kita akan mengundang seluruh pelaku usaha berada di Tubaba, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tersebut.
Dia menegaskan bila sudah di sosialisasikan. Namun, pelaku UMKM masih saja tidak menaati peraturan atau SOP yang ada maka akan kita beri sangsi.
“Tim akan kroscek bagi pelaku usaha yang melanggar, akan kita beri peringatan terlebih dahulu, namun bila masih saja melanggar baru kita tindak tegas,”Terangnya.
“Saya berharap semua usaha yang ada di Tubaba ini bisa memenuhi syarat dan SOP yang sudah berlaku,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut di gelar di Aula penginapan Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT). Yang diikuti oleh 70 peserta dari instansi masing-masing Dinas.
(Uya)