Kajari Tubaba Sebut Korupsi Faktor Dari Kewenangan Jabatan dan Kesempatan

0
388

Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat peringati hari antikorupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2022, berlangsung bertempat di Gedung Sesat Agung, Komplek Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Jum’at (09/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Dr. Zaidirina, SE.,M.Si, Ketua DPRD Tubaba, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Para Asisten, Kepala Inspektorat, Para Kepala Dinas/Badan/Bagian Pemkab Tubaba, Camat, Lurah dan Kepala Tiyuh Se-Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutan Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.,MH menyampaikan, Korupsi mempunyai dampak luar biasa dalam kestabilan negara. Faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan, jabatan dan kesempatan, diri sendiri yang tidak pernah puas atas apa yang diberikan negara.

“Terjadinya Korupsi karena adanya kesempatan dan kesadaran diri yang merasa belum puas atas apa yang diberikan negara dan jabatan,” ujarnya.

Masih Kata Kajari, ASN harus menyadari punya tugas mulia, gunakan kewenangan yang diberikan undang-undang sesuai operasional dan prosedur.

“Kegiatan bukan seremonial semata, dimana harus bertanggung jawab dengan negara, keluarga, dan masyarakat, serta tuhan untuk selalu berkomitmen melawan korupsi. Terpenting kerjasama yang dilakukan bukan ajang perlindungan diri namun menjadi sarana perbaikan diri,” katanya.

Sementara itu Kapolres Tubaba, Sunhot P. Silalahi, S.IK.,MM juga mengungkapkan, Presiden menghimbau agar lembaga pemerintahan pelayanan publik lebih transparan serta menyederhanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi.

Lebih lanjut Pj Bupati Tubaba, Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si menyampaikan, Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang himbauan Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, dengan mengusung Tema, “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi”, diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat, partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global.

Untuk di ketahui peringatan hakordia itu juga dilakukan deklarasi anti korupsi meliputi pernyataan bersama, penandatangan MOU dan fakta integritas antara pemerintah daerah, polres dan kejaksaan terkait penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindakan kejahatan korupsi yang harus diperangi dengan melibatkan seluruh elemen .

(Uya)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here