Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melihat badak Harapan, di Pusat Penangkaran Badak Sumatera kawasan Lampung Timur, Rabu (30/10/2019) (Antara Lampung/HO)
LENSAPANDAWA.COM – Kandang badak di Pusat Penangkaran Badak Sumatera kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur bertambah luas 120 hektare dan telah diresmikan sehingga sudah bisa difungsikan sebagai tempat pengembangbiakan badak.
Peresmian kandang badak baru itu dilaksanakan di Pusat Penangkaran Badak Sumatera atau Suaka Rhino Sumatera, Lampung Timur, Rabu.
Kepala Balai TNWK Subakir mengatakan luas kandang badak yang baru diresmikan 120 hektare. Adapun kandang yang lama luasnya 100 hektare.
Subakir menjelaskan fasilitas dalam kandang baru itu tidak jauh berbeda dengan kandang badak yang lama.
"Terdapat lima kandang, masing-masing kandang badak luasnya 20 hektare, sisanya sebagai tempat kawin badak (reproduksi)," ujarnya.
Subakir mengungkapkan, kandang badak yang baru diresmikan itu bakal diisi badak hasil tangkapan dari hutan.
"Akan ada penangkapan badak baru dari alam, dimasukan dalam kandang ini," ujarnya.
Subakir menyebutkan, ada tiga badak tangkapan yang akan ditangkarkan dalam kandang baru itu.
"Ada tiga ekor, dua betina dan satu jantan," ujarnya.
Dia berharap,adanya penambahan luas kandang itu,badak sumatera populasinya terus bertambah.
"Adanya kandang baru ini diharapkan badak bertambah banyak populasinya," ujar dia.
Pada peresmian itu, dilakukan pelepasan badak sumatera "Harapan" ke dalam kandang badak yang baru tersebut.
Direktur Keaneragaman Hayati dan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia mengatakan kementeriannya berharap adanya kandang badak baru itu bisa membawa badak sumatera berkembang biak dan hidup lestari dalam habitat aslinya.
Indra menegaskan Kementerian LHK bertugas tidak hanya menyelamatkan satwa badak sumatera di Lampung, namun juga menyelamatkan populasi badak yang terdapat di Aceh dan Kalimantan.
"Tugas kami ini tidak hanya untuk menyelamatkan badak sumatera saja, tapi menyelamatkan populasi satwa lainnya, seperti harimau sumatera," ujar dia.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan populasi badak sumatera saat ini tersisa 80 ekor.
Persebaran badak sumatera di Lampung, kata Gubernur, terdapat dalam kawasan Hutan Way Kambas dan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Sehubungan itu, Gubernur meminta kepada kepala balai kedua taman nasional itu dan semua pihak melindungi hutan berikut isinya.
"Hutan dua taman nasional ini harus kita jaga dari orang yang merusak. Kepada kedua kepala balai dan petugas lainnya, jaga hutan dan lakukan patroli, orang yang merusak hutan beri hukuman yang setimpal," ujar dia.
Guburnur juga berharap kepada Kementerian LHK bisa menginisiasi nota kesepakatan bersama melindungi hutan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung dan Korem 043 Garuda Hitam Lampung.
"Untuk kita pertahankan hutan ini," katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.