Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat memantau penerapan jam malam PSBB di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)
LENSAPANDAWA.COM – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memantau penerapan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.
"Kita pastikan efektifitas penerapan PSBB baik siang maupun jam malam. Jangan sampai ada kelonggaran hingga menjadi tidak efektif," kata Kapolda di Banjarmasin, Rabu malam.
Bersama Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan COVID-19 Kalsel Abdul Haris Makkie, Kapolda menyambangi sejumlah pos cek poin yang menjadi pintu masuk Kota Banjarmasin.
Di antaranya Pos Km 6 dan Sungai Lulut di Banjarmasin Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Pos Kayu Tangi dan Terminal Handil Bhakti di Banjarmasin Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.
Penerapan PSBB nantinya akan dievaluasi guna mengambil langkah-langkah berikutnya. Namun hal terpenting saat ini, memastikan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB, katanya.
"Kita lakukan upaya persuasif dengan cara-cara humanis. Bagi yang tidak menggunakan masker ditegur dan disuruh kembali dan antar penumpang roda empat harus menyesuaikan duduknya agar menjaga jarak sesuai protokol pencegahan COVID-19," jelas jenderal bintang dua itu.
Kapolda menegaskan, upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona harus dilakukan secara bersama-sama seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Kita tidak tahu siapa yang tertular dan siapa menularkan. Jadi semua harus disiplin. Tidak bisa di sini ketat, di tempat lain tidak ketat. Nanti penularan terjadi di lokasi yang tidak ketat," katanya.
Didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin dan sejumlah petinggi Polda lainnya, Yazid pun mengapresiasi petugas di lapangan yang telah bekerja siang malam dalam menegakkan pemberlakuan PSBB.
Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memastikan penerapan jam malam sudah berjalan cukup efektif. Hal itu terlihat dari sepinya jalan-jalan dari pengendara dan aktivitas masyarakat.
"Semua titik perbatasan kita tutup. Hanya warga yang memiliki KTP domisili Banjarmasin dan surat tugas dari tempat kerja yang boleh masuk. Di luar itu kita minta kembali," katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.