Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Senin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
LENSAPANDAWA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan para tersangka bom bunuh ini berbaiat kepada ISIS.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.