Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah
LENSAPANDAWA.COM – Jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan bertambah dua orang dengan jenis kelamin laki-laki yang berusia 39 tahun merupakan warga Kelurahan Pamusian dan usia 30 tahun, warga Kelurahan Karang Anyar.
“Jadi salah satu pasien positif yang nomor 53 adalah pegawai di UPTD Dinas Kesehatan dan hari ini dilakukan penelusuran (tracing) kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu.
Sedangkan, pasien positif nomor 52 adalah pelaku perjalanan ke Tarakan dan setelah melakukan tes PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan terkonfirmasi positif dan dirawat.
Saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan sebanyak 53 orang, sedangkan yang sudah sembuh sebanyak 41 orang. Dengan tambahan satu pasien yang sembuh berinisial RS (57) berjenis kelamin perempuan warga Kelurahan Selumit.
Kemudian yang masih dirawat di RSUD Kota Tarakan sebanyak 11 orang dan satu orang di RSUD Tarakan. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak satu orang.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sedang dipantau sebanyak 297 orang, kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dipantau 64 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala, namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.*
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.