Kejamnya Dunia , Setahun Laporan Penganiayaan di Polres Bekasi Belum ada Kejelasan

0
148

Bekasi – Sudah setahun belakangan ini Hermansyah karyawan sebuah toko di kabupaten bekasi menunggu kelanjutan proses kasus kekerasan yang dialaminya . Pihak kepolisian dari Polres kabupaten Bekasi masih terlihat belum ada pemanggilan terhadap para pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran .

Hermansyah , 39, hingga kini masih menanti kepastian hukum yang ia ajukan setahun yang lalu. Pasalnya, pengaduan yang dilakukan pada tanggal 20 November tahun 2018 dengan nomor : LP/1024/363-SPKT/K/XI/2018/lalu belum juga mendapat kejelasan. “Entah kenapa laporan kekerasan terhadap saya terpendam begitu saja, apakah ada “permainan” sehingga menjadi seperti ini,” katanya, Rabu (30/10/2019).

Diceritakan hermansyah, kasus ini bermula ketika dia sedang berada di toko terjadi keributan anatara ibu Darmi pemilik toko dengan sekelompok orang, Dari pertengkaran itu, ibu Darmi menggil saya ” man ,man tolong vidioin biar ada bukti ” ujar Hermansyah menirukan panggilan ibu darmi.
Masih menurut, Hermansyah saya ( Hermansyah – red ) sedang melakukan perekaman tiba – tiba kelompok tersebut datang menghampiri saya dan langsung menampar hape dan seketika itu hapeku langsung jatuh, dan ketika saya mengambil hape saya mendengar ibu Darmi berteriak suapaya saya masuk ketoko untuk menyelamatkan diri dari orang yang menampar hape saya dan saya pun langsung masuk toko ,ternyata mereka mengikuti saya dan langsung menarik saya , mereka yang menangkap saya ada sekitar 6 orang ,ada yang menarik,memiting leher dan menarik saya ” saya di tarik sekitar 6 meter dari toko”ujarnya

Pada saat dirinya di tarik Hermansyah mengaku dirinya diancam dan akan membawanya ke kantor entah kantor mana dengan mengatakan ” kami habisin kamu, sudah bawah saja kekantor” ujar Hermansyah menirukan ucapan mereka.

Setelah itu, ibu Darmi pemilik toko pun datang mwnghampiri dan mengakan kepada mereka yang ,lepaskan dia ,kekantor mana kalian mau bawa? Kata ibu Darmi sambil menarik saya ,dan terjadi lah tarik menarik sehingga mereka melepaskan saya dan kamipun masuk ke toko , dan mereka pun pergi.tutur Hermansyah.

Dari kejadian itu, akhirnya saya ( Hermansyah – red ) didampingi ibu Darmi melaporkan kejadian itu ke Polres Kabupaten Bekasi ” pada saat itu juga , saya didampingi ibu Darmi langsung melaporkan ke Polres Kabupaten Bekasi.

Kepada awak media hermansyah mengatakan, sejak 20 Nopember 2018 lalu, saat melapor di Polres kabupaten bekasi hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian. Bahkan korban merasa dipermainkan dalam kasus yang menimpa dirinya.

“Sudah hampir satu tahun belum ada penangkapan kepada para pelaku. Bukti, dan saksi sudah diambil keterangannya di Polres kabupaten bekasi ” terangnya, Rabu (30/10/2019). (Red/FPRN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here