Tubaba, Lensapandawa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Adakan Press Release Pencapaian Kinerja pada Tahun 2023, Kamis (20/7/2023).
Hadir dalam kegiatan, Erik Budi Santoso kadis Kominfo Tubaba, Sri Haryanto kepala Kejari, kasi pidsus dan jajaran, serta hadir ketua organisasi pers beserta sejumlah anggota.
Kepala Kejari Sri Haryanto menjelaskan adapun yang sudah dilaksanakan dalam kurun waktu setahun, untuk Beberapa kegiatan dari beberapa Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Datun, Pidsus.
Kapala Kejari memaparkan bagi bidang intelijen sendiri kegiatannya penyuluhan dibeberapa aspek. penyuluhan sendiri seperti, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, Penyuluhan Hukum (seminar Ilmiah di Sesat Agung).
“3 (tiga) Kegiatan jaksa masuk sekolah, (Pondok Al-furqon, SMP Negeri 8,dan SMP Negeri 9), dua kegiatan Jaksa Menyapa ( Radio Tubaba Qu), Penyuluhan Hukum, dan satu Kegiatan ( Seminar Ilmiah di Sesat Agung),” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga bidang penyelidikan dan pengamanan sejumlah lima proyek strategis, antara lain: a) Peningkatan Jalan Setia Agung Terang Makmur TA. 2023, b) Peningkatan Jalan SP. Panaragan Jaya (Protokol)-SP.Gedung Ratu TA. 2023, c) Peningkatan Jalan SP, Karta raharja – Marga Kencana TA. 2023; d) Pembangunan Gedung Kantor MPP (Tahap 2) TA. 2023; e) Pembangunan Perpustakaan Daerah (Tahap 2) TA. 2023.
Ia juga mengungkapkan, bagi bidang Pidum sendiri juga sudah menyelesaikan perkara dominan yang ditangani oleh kejaksaan negeri Tubaba.
“Ada 90 perkara, 61 tuntutan, dan 40 eksekusi. Contohnya, pencurian, pelindung anak, Penadahan, Penipuan/Penggelapan, Penganiayaan, pengerusakan, kdrt, pemerasan, perzinahan, judi, dan senjata api,” terang Sri Haryanto.
Lanjut Sri Haryanto, selain itu ada juga bagian kegiatan MOU nota kesepakatan antara pemerintah maupun perusahaan dan tiyuh (desa) yang ada di Tubaba maupun di luar daerah.
“Sudah kita laksanakan MOU nota kesepakatan, kepada Pemda, PT BPRS TANI, Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung, BPN Tubaba, BPJS Kesehatan Cabang Metro, Ketenagakerjaan cabang Lampung Tengah, dan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) kantor kotabumi,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, Kejari juga melakukan penyelidikan kasus untuk beberapa barang bukti ada yang di kembalikan, maupun sudah dimusnahkan.
“Ada dua Kasus, satu SPD dari polres, satu limpahan dari bidang Intelijen. Untuk barang sitaan ada 41. Barang di lelang, kembalikan, maupun dimusnahkan,” katanya.
“Dirampas Oleh Negara: 7 unit, Jumlah Barang Yang, Dikembalikan : 10 unit yg terdiri dari : mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit, yang Sudah Dikembalikan : 10 unit. Dimusnahkan : shabu : 0,558 gram, ganja : 277,562 gram, hexymer : 1.577 butir, HP : 7 unit, perabotan : 34 unit. Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan : 5 jenis barang yg terdiri dari : shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan. Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang : 7 unit yg terdiri dari : 4 motor dan 3 handphdsone,” imbuhnya.
(Uya)