Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc. (ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB)
LENSAPANDAWA.COM – Ragam peristiwa Hukum populer pada hari Sabtu (28/12) disiarkan ANTARAnews.com dan mungkin masih dapat dibaca kembali untuk informasi di akhir pekan terakhir tahun 2019.
1. Secercah harapan untuk babak baru kasus Novel Baswedan
Perkembangan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, telah menemui babak baru.
Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang yang diduga pelaku teror tersebut. Mereka ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.
Dua orang yang berinisial RB dan RM ini merupakan polisi. Polri bergerak cepat. Tak lama setelah penangkapan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca selengkapnya
2. Dua tersangka kasus Novel Baswedan tiba di Bareskrim
RB dan RM, dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Sabtu.
Ada empat mobil dalam iring-iringan kendaraan yang membawa RB dan RM beserta polisi. Mereka tiba di tujuan sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca selengkapnya
3. Kapolri apresiasi kinerja Tim Teknis tangkap tersangka kasus Novel
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi telah ditangkapnya dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Namun demikian pihaknya juga prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya
4. Mahfud: Tersangka penyiraman air keras ke Novel ditahan sudah bagus
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).
Baca selengkapnya
5. Sepanjang 2019, 10 anggota TNI-Polri meninggal kontak tembak KKB
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan selama tahun 2019 sebanyak 10 anggota TNI-Polri meninggal dunia akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sebanyak 10 aparat keamanan yang meninggal itu, dua di antaranya dari Polri, kata Irjen Waterpauw dalam refleksi akhir tahun yang dihadiri wartawan, di Jayapura, Sabtu.
Baca selengkapnya
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.