Kemarin, surat edaran Gugus Tugas hingga penangkapan harimau di Solok

0
154
Kemarin, surat edaran Gugus Tugas hingga penangkapan harimau di SolokHarimau yang meresahkan warga di Solok berhasil ditangkap dengan perangkap. (ANTARA/HO)

LENSAPANDAWA.COM – Sejumlah berita humaniora kemarin, Minggu (14/6) menarik perhatian banyak pembaca ANTARA News, mulai dari Gugus Tugas yang merilis surat edaran mengatur jam kerja di era normal baru, 1.000 bibit pohon ditanam di Jalan Raya Bekasi, hingga harimau yang ditangkap karena meresahkan warga di Kabupaten Solok.

Berikut adalah berita-berita yang masih layak dibaca tersebut.

Gugus Tugas rilis surat edaran, atur jam kerja di era normal baru

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Di dalam surat edaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan awal mulai kerja dan tentunya berimplikasi pada akhir jam kerja," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu.

Bagaimana rincian selanjutnya tentang surat edaran tersebut bisa dibaca di sini.

1.000 bibit pohon ditanam di Jalan Raya Bekasi

Sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam di Jalan Raya Kota Bekasi, Jawa Barat tepatnya di jalan baru Underpass Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur sebagai bentuk nyata program penghijauan lingkungan setempat.

"Penanaman bibit pohon selain program penghijauan juga sekaligus upaya penganekaragaman pangan di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Minggu.

Selengkapnya tentang penanaman bibit tersebut bisa dibaca di sini.

Harimau yang resahkan warga di Kabupaten Solok ditangkap

Seekor harimau Sumatera yang berkeliaran dan membuat resah masyarakat di kawasan Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok akhirnya masuk perangkap yang dibuat oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA Sumbar, Sabtu (13/6).

"Diperkirakan harimau tersebut merupakan kawanan dari tiga ekor harimau yang sebelumnya sering dijumpai oleh warga di kawasan tersebut. Diduga masih ada dua ekor lainnya yang masih berkeliaran," kata Wali Nagari Gantung Ciri, Hendry Yuda di Kubung, Sabtu malam.

Rincian selanjutnya bisa dibaca di sini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here