Masyarakat Desa Pasongsongan melihat kapal nelayan yang telah dihias dalam acara Rokat Tasek, Jawa Timur pada Minggu (24/11/2019). ANTARA/Aubrey Fanani
LENSAPANDAWA.COM – Rokat Tasek atau Petik Laut adalah budaya pesisir yang merupakan perwujudan hubungan antara manusia dengan pencipta alam, kata Direktur Kepercayaan dan Tradisi Kemendikbud Chtistiyati Ariani.
"Hampir semua pesisir di Indonesia memiliki budaya petik laut, nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko yang tinggi, sehingga mereka merasa perlu untuk melakukan hubungan yang baik dengan pencipta alam agar memperoleh keselamatan selama melakukan penangkapan ikan," kata Christi saat acara Gelar Tradisi Masyarakat Pesisir Rokat Tasek 2019 di Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu.
Dalam pagelaran "Rokay Tasek" masyarakat biasanya membuat acara seperti menghias kapal, dan menggelar tari-tarian sebagai rasa syukur.
Christi mengatakan pelaksanaan “Rokat Tasek” ini selain sebagai ungkapan permohonan keselamatan juga merupakan perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas berlimpahnya hasil tangkapan dan juga upaya untuk memelihara pengetahuan dan praktik lokal penjaga keharmonisan antara alam dengan aktivitas manusia.
Kearifan lokal melalui tradisi “Rokat Tasek” diharapkan dapat kembali menguatkan peran penting budaya, khususnya sebagai wahana dalam menciptakan keseimbangan hidup antara manusia dengan alam dan menguatkan ikatan sosial diantara masyarakat nelayan itu sendiri.
Kegiatan “Rokat Tasek” kali ini juga diisi dengan diskusi budaya pesisir di wilayah Kabupaten Sumenep, pemberdayaan masyarakat pesisir berupa penyuluhan hasil laut, atraksi seni dan budaya, lomba yang berkaitan dengan kebaharian, pameran kuliner hasil laut yang berkaitan dengan budaya masyarakat pesisir.
Upaya pelestarian tradisi merupakan tujuan besar yang disasar dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Berdasarkan permendikbud No. 11 tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi, terdapat empat tujuan upaya pelestarian tradisi yakni untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah, memberdayakan peran serta masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan tradisi dan membantu penyelesaian masalah dalam pelestarian tradisi.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.