Kemenkes: Tak perlu masker N95 untuk tangkal virus

0
318
Kemenkes: Tak perlu masker N95 untuk tangkal virusSekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memberikan keterangan pada media terkait novel coronavirus di Jakarta, Senin (10/2/2020). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tidak perlu menggunakan masker N95 untuk proteksi diri agar terhindar dari virus karena bukan masker yang ditujukan untuk perlindungan kesehatan.

"Masker N95 itu bukan didesain untuk masker kesehatan, itu untuk laboratorium," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Perlindungan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Senin.

Menurutnya, masyarakat cukup menggunakan masker biasa yang sering digunakan oleh dokter ataupun perawat di rumah sakit. "Masker tersebut sudah cukup memberikan perlindungan dari paparan virus maupun bakteri asalkan pemakaiannya benar," katanya.

Masker N95, kata Yurianto, memiliki pori-pori yang sangat kecil untuk menyaring partikel-partikel kecil masuk ke saluran pernapasan. Penggunaan masker N95 selama 30 menit di ruangan dengan udara yang bersih akan membuat penggunanya lebih sulit dalam bernapas.

Yurianto menyebut masker seharusnya digunakan oleh orang yang sedang batuk atau sakit agar virus dan bakteri yang keluar saat batuk atau bersin bisa tertahan di masker.

Namun penggunaan masker juga boleh dipakai oleh orang yang sehat saat ada di keramaian untuk terhindar dari virus ataupun bakteri dari orang yang sakit tapi tidak menggunakan masker.

Yurianto mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker secara benar dengan seluruh bagian antara hidung hingga mulut tertutup.

Virus ataupun bakteri paling sering menginfeksi bagian mukosa seperti di lubang hidung dan mulut. Oleh karena itu dia mengingatkan agar masyarakat juga tidak menyentuh bagian tersebut dengan tangan yang kotor.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here