Ilustrasi kalun antivirus Kementan yang diklaim obati virus corona. (CNN Indonesia/Wella Andany)
LENSAPANDAWA.COM –
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak ada klaim antivirus virus corona Covid-19 di berbagai produk eucalyptus, termasuk kalung antivirus, roll on, hingga inhaler.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan saat ini produk tersebut belum melawati pengujian lanjutan seperti uji praklinis dan uji klinis. Fadjry mengatakan ke depannya pihaknya akan melakukan pengujian lanjutan tersebut.
“Produk tetap harus melalui uji klinis. Kita menyadari itu belum punya. Tidak ada klaim antivirus di sini. Jadi kalung kita menyadari belum ada uji praklinis dan klinis, sehingga tidak ada klaim di situ. Butuh uji praklinis akan tetap dijalankan, segera kita lakukan itu,” ujar Fadjry dalam konferensi pers, Senin (6/7).
Fadjry mengatakan uji klinis membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara saat ini, Fadjry mengatakan pihaknya baru menguji eucalyptus selama 2 hingga 3 bulan.
“Kenapa uji klinis, harus waktu lama, kami yang baru menguji 2-3 bulan ini tidak mungkin. Uji klinis setidaknya butuh 1,5 tahu,” tutur Fadjry.
Fadjry menjelaskan seluruh produk eucalyptus yang dibuat oleh Kementan berstatus sebagai jamu di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Mayoritas beberapa produk berbasis minyak eucalyptus yang masuk tanaman atsiri tersebut diakui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kategori jamu dan belum sampai produk fitofarmaka.
Perlu dilakukan upaya riset dan inovasi untuk mendapatkan produk Obat Hebal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Fitomarfaka adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik
Saat ini pengembangan penelitian prototipe produk berbasis eucalyptus terus berjalan. Izin edar produk ini dilakukan pada kategori jamu agar dapat diproduksi massal dan masyarakat mudah mendapatkannya.
“Seluruh produk sesuai izin BPOM tingkatannya sebagai Jamu tidak menuliskan annti virus,” ujar Fadjry.
Fadjry menjelaskan produk eucalyptus Kementan belum melalui uji klinis karena uji klinis harus dilakukan oleh tim dokter yang harus diketuai oleh Dokter spesialis Paru.
Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis. Namun saat ini tawaran untuk uji klinis sudah datang dari UNHAS dan UI
Lebih lanjut, Fadjry mengatakan eucalyptus sudah turun-temurun digunakan sebagai pengobatan alternatif untuk gangguan saluran pernafasan karena punya kemampuan sebagai pelega saluran pernafasan, pengencer dahak, pereda nyeri, pencegah mual, anti inflamasi dan efek menenangkan.
Di sisi lain, Fadjry menjelaskan pengujian eucalyptus telah dilakukan oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) terhadap kemampuan anti virus pada virus influenza dan virus corona model beta dan gamma.
Di Indonesia, saat ini belum ada laboratorium yang mampu menumbuhkan virus SARS-CoV-2 pada sel kultur.
Hasil pengujian menunjukkan beberapa ekstrak tanaman potensial sebagai anti virus pada pengujian in vitro pada media tumbuh. Dengan konsentrasi terukur minyak eucalyptus mampu membunuh hingga 100% virus influenza maupun virus corona.
(jnp/DAL)