Kementerian PUPR berikan bantuan rumah tidak layak huni di Depok

0
154
Kementerian PUPR berikan bantuan rumah tidak layak huni di DepokAnggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi ketika menjelaskan kepada warga Depok yang menerima Program BSPS dari Kementerian PUPR. (FOTO ANTARA/Istimewa)

LENSAPANDAWA.COM – Warga Kota Depok Jawa Barat mendapat dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Ini adalah aspirasi untuk warga Kota Depok berupa program BSPS. Penerima bantuan itu yang rumahnya tidak layak huni, dibantu sebesar Rp17,5 juta per unit," kata anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi di Depok, Jumat.

Intan bersyukur untuk APBN Tahun Anggaran (TA) 2019, dirinya bisa membawa 1.500 unit RTLH, dengan rincian 751 unit untuk Kota Depok, kemudian Bekasi 749 unit.

"Sudah diserahterimakan buku tabungan untuk Kelurahan Pasir Putih 20 RTLH dan Kelurahan Kedaung 30 RTLH, Kecamatan Sawangan. Sebelumnya, di Kelurahan Meruyung 15 RTLH dan Kelurahan Grogol 30 RTLH, Kecamatan Limo dan ini terus berlanjut. Selanjutnya di Kelurahan Cinere Krukut 50 unit dan Abadi Jaya 44 unit," katanya.

Dia mengemkakabn bahwa memang proses untuk mengakses program RTLH tersebut tidak mudah.

"Karena setelah diajukan ke Kementerian PUPR, harus dilakukan verifikasi, baik verifikasi lapangan maupun administrasi sehingga penerima manfaat program tersebut tepat sasaran dan tidak ada sengketa di kemudian hari," katanya.

Menurut Intan, saat ini untuk memiliki rumah yang layak itu berat kondisinya karena dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Terlebih, dari kebanyakan penerima manfaat program BSPS TA 2019 kebanyakan sudah sepuh (berusia lanjut) dan kesehatannya menurun.

Sebagai wakil rakyat yang ada di Komisi V DPR RI dengan mitranya Kementerian PUPR, Intan mengaku berkewajiban membawa APBN berupa bantuan aspirasi dari masyarakat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil).

Ia mengatakan BSPS ini merupakan program untuk memenuhi salah satu kebutuhan primer, yakni kebutuhan papan atau rumah. Sebab, jika sudah memiliki rumah yang nyaman, akan membawa dampak positif untuk keluarga tersebut.

Ia berharap, warga penerima manfaat benar-benar merealisasikan pembangunannya dengan baik sekaligus menjadi stimultan bagi warga sekitarnya untuk membantu pembangunan RTLH tersebut.

"Karena tidak ada potongan sama sekali Rp17,5 juta itu, rinciannya untuk tukang Rp2,5 juta, sedangkan Rp15 juta untuk bahan bangunan. Saya berharap program ini benar-benar bermanfaat untuk mereka," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Teknis PPK Rumah Swadaya Wilayah 2 Kementerian PUPR, Kasdalih mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi. Seluruh penerima manfaat harus bersyukur, karena dari pendataan sejak 2018, akhirnya saat ini dapat terealisasi.

"Di kelurahan Pasir Putih ini berupa peningkatan kualitas. Pemberi BSPS ini adalah Kementerian PUPR berdasarkan aspirasi dari ibu Intan Fauzi selaku anggota Komisi V DPR RI," katanya.

Ia mengatakan mekanisme pencairannya dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama Rp7,5 juta dan tahap kedua Rp7,5 juta. Kemudian, ketika progres pembangunannya sudah mencapai 30 persen, penerima manfaat bisa langsung mencairkan untuk tahap kedua.

"Dengan anggaran yang ada harus dimaksimalkan melalui swadaya. Saya meminta agar penerima manfaat tetap mengecek nota dari toko bahan bangunan dan administrasi lainnya. Karena nantinya akan ada pemeriksaan," demikian Kasdalih.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here