BKP Kelas II A Tanjungpinang membakar 500 kilogram media pembawa hama penyakit baru-baru ini. (Ogen)
LENSAPANDAWA.COM – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meningkatkan pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mencegah masuknya virus demam babi Afrika.
Peningkatan pengawasan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait serta otoritas bandara dan pelabuhan yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
"Saat ini penyebaran virus itu sudah sampai ke Filipina. Maka itu perlu pengawasan lebih ekstra, apalagi Kepri berdampingan langsung dengan negara tetangga," ucap Kepala Seksi Tumbuhan BKP Kelas II A Tanjungpinang Khalid Daulay di Tanjungpinang, Minggu.
Kemudian, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh intansi di daerah, termasuk tamu atau wisatawan mancanegara yang masuk dari berbagai negara, supaya tidak membawa produk yang memungkinkan terbawanya penyakit tersebut.
Khalid mengungkapkan jika virus demam babi Afrika itu masuk ke Kepulauan Riau, maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar.
"Bisa menyebabkan matinya hewan ternak babi dengan persentase yang tinggi dan intensitas serangan yang sangat cepat," ucapnya.
Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Kelas II Tanjungpinang Purwanto menyampaikan virus yang berasal dari Afrika tersebut memang tidak bisa menyerang manusia, tapi hanya kepada hewan ternak babi.
Dikatakannya, hal itu kemudian akan berdampak pada terhambatnya ekspor babi, khususnya dari Kepri ke negara tujuan.
"Setiap hari kita ekspor 1.000 ekor babi ke Singapura dari Pulau Bulan," katanya.
Mengutip Wikipedia, virus demam babi Afrika adalah virus DNA beruntai ganda dalam keluarga Asfarviridae. Ini adalah agen penyebab demam babi Afrika.
Virus ini menyebabkan demam berdarah dengan tingkat kematian yang tinggi pada babi domestik, beberapa isolat dapat menyebabkan kematian hewan secepat satu minggu setelah infeksi.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.