LAMPUNG TENGAH – Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Sumarsono siap menampung aspirasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Ketenagakerjaan, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Saya berjanji, seluruh aspirasi temen-temen buruh akan kami bawa ke pusat,” tegas Sumarsono yang berada ditengah kerumunan kaum buruh saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Pemkab Lamteng, Senin (16/3/2020).
Bahkan, Ketua DPRD Lamteng menyatakan siap berangkat ke Jakarta bersama buruh untuk menyampaikan aspirasi menolak undang-undang tersebut, dan meminta buruh tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.
“Ayo tentukan harinya, mari kita bersama-sama ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi menolak undang-undang Omnibuslaw Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarsono.
Pantauan dilokasi, ratusan buruh dengan tegas menolak undang-undang
Omnibus Law Ketenagakerjaan saat berunjukrasa di depan Kantor Pemkab Lamteng.
Dalam orasinya, para buruh menilai undang-undamg tersebut membuat pekerja semakin celaka, karena hak-hak mereka akan dirampas. Diantaranya, hak cuti, outsourcing, dan menghilangkan pesangon.
Bahkan, ratusan buruh melontarkan ancaman bagi calon anggota dewan, bupati, gubernur dan presiden tidak mereka pilih pada pilkada, lileg dan pilpres mendatang. Hal itu akan mereka lakukan, bila tidak membantu buruh menolak undang-undang ketenagakerjaan tersebut.
“Kami tidak akan memilih presiden, gubernur, bupati dan anggota dewan yang tidak berpihak ke buruh,” teriak ratusan pekerja yang menggelar aksi demo.
Selanjutnya, sepuluh perwakilan pekerja diterima oleh Pemkab Lamteng untuk menyampaikan aspirasinya. (red)