LENSAPANDAWA.COM, – LampungTengah. Lagi-lagi dugaan pelanggaran money politik di Pilkada Lampung Tengah, kian marak, kali ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Padang Ratu berhasil mengamankan paket sembako beratas namakan bantuan Kementrian Sosial, pada kamis 03 Desember 2020.
Menurut keterangan Ketua Panwascam Padang Ratu, Indra Yusa, Paket sembako tersebut diberikan saudara berinisial A yang dititipkan dirumah salah satu warga kampung karang sari, hari Senin sore 30 Desrmber 2020.
“Awal mulanya anggota PKD dan PTPS kita yang sedang patroli melihat adanya bongkar muat karung dari sebuah mini bus yang dinaikkan ke salah satu sepeda motor milik warga.” ungkap Indra.
Menurutnya, adanya pembagian paket sembako di masa pilkada seperti ini sangatlah rentan akan dikaitkannya dengan politik, terlebih lagi saat ini salah satu paslon merupakan petahana Bupati Lampung Tengah.
Diketahui paket sembako tersebut berlabelkan Kemensos, dengan isi Beras, minyak makan, mie instan, kaleng sarden, dan lain-lain.
Kita lanjutkan pendalaman, lanjut Dia, setelah melakukan investigasi di kampung tersebut kita mendapatkan salah satu warga yang dipercayai membagikan paket tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua relawan Basmi, Abdul Razak dengan tegas meminta pihak Bawaslu dapat bertindak, dan memproses terkait adanya temuan tersebut. Dan apa bila pihak Bawaslu tidak ada tindakan, maka hal itu akan menciderai hati masyarakat Kab.Lamteng khususnya, untuk dapat memilih pemimpin harapan masyarakat yang lebih baik.
“Sudah beberapa kali, terkait temuan itu. Namun sampai saat ini belum ada sanksi yang di berikan oleh pihak Bawaslu selama tahapan Pilkada Lamteng ini, atau memang benar pihak Bawaslu sedang tertidur pulas,” tegas Razak…/