Ketua Relawan Basmi : Kami Satu Komando, Menunggu Hasil Gugatan Di Bawaslu Nanti

0
156

LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah. Ketua relawan Basmi, sekaligus tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut.03, Abdul Razak meminta kepada semua tim pemenangan maupun relawan untuk dapat menahan diri, terkait sidang sengketa money politik yang saat ini sedang dalam proses persidangan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

 

“Kita berharap kepada pihak Bawaslu Prov.Lampung dapat bekerja dan memproses gugatan kita itu secara profesional, terkait gugatan tim kita terhadap Paslon.02. Dan saya juga berharap kepada semua tim dan relawan agar dapat menahan diri, dan jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak. Kita tetap menghormati jalannya persidangan yang di gelar pihak Bawaslu saat ini,” ujar Razak, di Posko Basmi, Jum’at (25/12).

 

Menurutnya, dimana sidang yang telah di gelar oleh pihak Bawaslu Prov.Lampung, pada Selasa 22, dan 23 Desember 2020, dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi pelapor yang dihadirkan oleh tim Paslon.03. Dengan hadir dan lengkapnya para saksi pada persidangan itu, berarti gugatan yang di ajukan oleh Paslon.03 telah mencukupi persyaratan untuk dapat pihak Bawaslu menindaklanjuti gugatan tersebut. Dimana dugaan terkait money politik yang dilakukan oleh tim Paslon.02 di 17 Kecamatan seKab.Lamteng, saat Pilkada beberapa waktu lalu terbukti, dan memenuhi unsur.

 

“Saya sendiri hadir pada saat sidang itu berlangsung, dan semua saksi dapat kita hadirkan di persidangan. Dimana agenda sidang akan di lanjutkan pada 28-30 Desember sampai pada kesimpulan dari pihak Bawaslu. Jadi kami minta pihak Bawaslu, dapat mengambil langkah yang sesuai dengan sanksi yang harus di berikan kepada Paslon.02,” tegas dia.

 

Ketika di singgung, apa bila hasil putusan akhir dari Bawaslu nanti, dianggap ada upaya keberpihakan, atau meloloskan tergugat Paslon.02, apakah tim dan relawan Paslon.03 akan melakukan upaya lain, atau aksi unjuk rasa. Abdul Razak dengan tegas mengatakan, apa bila hasil keputusan dari pihak Bawaslu di rasa tidak adil, dan ada upaya keberpihakan kepada tergugat Paslon.02, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran, baik di Kab.Lamteng, maupun di Bawaslu Prov.Lampung. Dan hal itu telah menjadi upaya atau langkah atas kekecewaan pihaknya kepada penyelenggara Pemilu, apabila hasil persidangan seperti itu. Sementara ini pihaknya masih menahan diri untuk melakukan langkah itu.

 

“Kami relawan dan tim Paslon.03 siap turun melakukan aksi besar-besaran dalam satu komando mengawal gugatan ini. Tapi kami yakin pihak Bawaslu dapat bekerja dan menindaklanjuti hal ini secara indevenden dan profesional,” ungkapnya. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here