KPAI dorong zonasi pendidikan untuk percepat pendidikan berkualitas

0
150
KPAI dorong zonasi pendidikan untuk percepat pendidikan berkualitasKomisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyanti memberikan paparan di acara Rapat Kerja Nasional Membahas Permasalahan PPDB Sistem Zonasi di Jakarta, Kamis (5/9). (ANTARA/Katriana)

LENSAPANDAWA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kebijakan sistem zonasi pendidikan yang tidak hanya terfokus pada zonasi siswa, tetapi juga zonasi guru, dan sarana prasarana.

"Lebih penting didorong adalah tidak berhenti hanya pada zonasi siswa, tetapi bagaimana zonasi guru, zonasi sarana prasarana, pemerataan infrastruktur pendidikan dan lain-lain juga seharusnya didorong," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyanti dalam paparannya di acara Rapat Kerja Nasional Membahas Permasalahan PPDB Sistem Zonasi di Jakarta, Kamis.

Pemerintah, kata dia, tidak boleh hanya berhenti pada zonasi siswa karena dampaknya tidak akan meningkatkan mutu kualitas pendidikan.

Zonasi perlu dilakukan secara menyeluruh, atau ia sebut sebagai zonasi pendidikan, guna meratakan pendidikan yang semakin berkualitas.

Zonasi tidak hanya perlu difokuskan pada zonasi siswa, namun harus disertai zonasi pendidikan, termasuk zonasi guru.

KPAI, kata dia, mengapresiasi upaya pemerintah terkait kebijakan PPDB sistem zonasi karena dapat memberikan layanan akses yang berkeadilan bagi masyarakat.

Namun, pendekatan zonasi yang dilakukan pemerintah, kata dia, sepatutnya tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana dan prasarana, yang perlu ditangani dengan basis zonasi.

Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat mengatasi masalah ketimpangan di masyarakat.

KPAI, kata dia, mendukung kebijakan zonasi tersebut karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak karena mendekatkan jarak antara rumah dengan sekolah.

Karena itu, KPAI juga mendorong peraturan presiden untuk zonasi pendidikan guna mempercepat terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi anak-anak Indonesia.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here