KPAI Juga Berencana Panggil Kimi Hime Soal Konten ‘Vulgar’

0
150
KPAI Juga Berencana Panggil Kimi Hime Soal Konten 'Vulgar'YouTuber Kimi Hime dalam konferensi media beberapa saat lalu. (Foto: CNN Indonesia/Dini Nur Asih)

LENSAPANDAWA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan para komisioner telah melakukan pembicaraan untuk memanggil pembuat konten gim, Kimi Hime.

Rencana tersebut dilakukan sebagai buntut dari polemik konten YouTube Kimi Hime yang dianggap vulgar.

“KPAI sudah ada pembicaraan untuk memanggil Kimi Hime tetapi dalam proses ke sana. Memang sampai sekarang belum dilakukan tetapi sudah ada di internal komisioner KPAI untuk memanggil Kimi Hime,” kata Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah kepada awak media di Museum Nasional, Jakarta, Senin (12/8).

Menyoal konten Kimi Hime, Margaret mengatakan konten asusila dilihat apabila perbuatan atau tindakan tersebut dianggap berseberangan dengan nilai sosial yang berkembang di masyarakat.

KPAI akan memberikan ukuran tertentu termasuk klasifikasi konten asusila yang dianggap memberikan pengaruh negatif atau tidak bagi anak-anak.

“Tetapi yang terpenting, kira-kira itu [konten asusila] memberikan pengaruh negatif tidak untuk anak-anak. Kalau memberikan pengaruh negatif, tidak rekomendasi nah itu yang kita awasi,” ucapnya.

Saat disinggung platform media sosial yang paling banyak memberikan dampak negatif bagi anak, Margaret tidak menyebutkan secara gamblang.

Namun, menurutnya semua platform media sosial memberikan dampak negatif bagi anak-anak.

“Semua platform berpengaruh ya karena masalahnya kan banyak kadang platform itu kan menyediakan ‘rumah’. KPAI maunya platform itu tidak hanya menyediakan rumah tetapi mereka yang masuk ke Indonesia harus punya ketegasan, punya komitmen yang kuat terkait dengan proteksi anak di dunia siber,” tandasnya.

Diketahui beberapa saat lalu YouTuber Kimi Hime sempat ramai diperbincangkan lantaran konten di saluran (channel) YouTube miliknya yang dianggap vulgar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan kasus Kimi Hime menjadi momentum untuk menata konten di media sosial secara positif.

Berita sebelumyaPengamat: Pengelola objek wisata perlu terapkan strategi promosi kompetitif
Berita berikutnyaACT Lampung salurkan 600 paket daging kurban ke 4 lokasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here