KPK uji kompetensi empat posisi jabatan struktural

0
122
KPK uji kompetensi empat posisi jabatan strukturalLogo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

LENSAPANDAWA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah.

"KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural. Pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan mulai 18 Juni sampai 30 Juni 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Adapun, kata dia, jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pengolahan Informasi dan Data enam peserta, Direktur Penyidikan 10 peserta dan Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.

Ali mengatakan peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.

Seluruh proses tahapan seleksi tersebut, kata Ali, sebagaimana rekruitmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, diawali dengan seleksi administrasi lalu dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya.

"Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Ia mengharapkan dengan seleksi terbuka tersebut terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan.

Sebelumnya, KPK juga telah melantik empat pejabat struktural baru pada Selasa (14/4), yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here