Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Malang Ika Yusanti memberi keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (6/8/2019). (ANTARA/Vicki Febrianto)
LENSAPANDAWA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Malang tengah mendorong produksi kecap buatan warga binaan yang nantinya diharapkan bisa masuk ke pasar konsumen di tanah air.
Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Malang Ika Yusanti mengatakan bahwa, produksi kecap di Lapas Perempuan Malang, sesungguhnya sudah dilakukan sejak lama, namun belakangan ini, produksi menurun sehingga perlu ditingkatkan kembali. "Kecap itu memang sudah menjadi produk lama dari kami, akan tetapi belakangan ini agak melemah. Kami berupaya supaya produk kecap buatan warga binaan berkembang," kata Ika, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Ika menjelaskan Lapas Perempuan Klas IIA Malang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjadi lapas yang memproduksi kecap, dan merupakan satu-satunya di Indonesia.
Dalam upaya untuk mengembangkan produksi kecap tersebut, pihak lapas telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian Kota Malang serta perusahaan makanan minuman di Sidoarjo, Jawa Timur.
Langkah tersebut, lanjut Ika, diharapkan bisa membantu pihak lapas dalam menyiapkan kemasan dan akses pemasaran, termasuk promosi. Karena selama ini produk yang dihasilkan warga binaan, belum memiliki akses pasar yang cukup baik. "Selama ini produksi sudah jalan, namun kecil. Kurang promosi, dan hanya untuk pesanan saja. Kami berusaha untuk berkembang, dan bisa promosi dengan baik," kata Ika.
Menurut Ika, diharapkan, pada 2019 rencana tersebut bisa mulai berjalan dan industri kecap di Lapas Perempuan Klas IIA Malang bisa menjadi lebih menggeliat. Bagi para warga binaan yang turut serta dalam produksi kecap tersebut, akan mendapatkan premi yang sesuai ketentuan.
Dari hasil produksi tersebut, nantinya warga binaan bisa mendapatkan premi yang merupakan hasil dari penjualan produk yang dibuat. Besaran premi yang diterima, tergantung dari berapa banyak produk yang dihasilkan oleh masing-masing warga binaan. "Mereka tidak mendapatkan gaji, akan tetapi premi. Kami juga menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemerintah," kata Ika.
Lapas Perempuan Klas IIA Malang memiliki berbagai sektor usaha selain kecap, seperti kue, barang rajutan, produk jahit seperti baju atau kaos, barang-barang kerajinan, dan lainnya.
Dari seluruh hasil produksi tersebut, premi paling besar yang diterima warga binaan Lapas Perempuan Klas IIA Malang berasal dari menjahit dan pembuatan kue. Premi yang diterima warga binaan, kebanyakan dipergunakan untuk memenuhi kehidupan pribadi di dalam lapas.*
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.