Legislator inginkan program televisi lebih edukatif

0
473
Legislator inginkan program televisi lebih edukatifIlustrasi deretan televisi. (en.wikipedia.org)

LENSAPANDAWA.COM – Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menginginkan program televisi yang termasuk sektor jasa di Tanah Air dapat memberikan lebih banyak edukasi dan manfaat kepada masyarakat luas.

Untuk itu, Evita Nursanty dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa, juga menginginkan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai.

"Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang mencerdaskan bangsa harus diutamakan," katanya.

Sebaliknya, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, agar berbagai program yang tidak mencerdaskan harus dikesampingkan.

Ia berpendapat bahwa masih banyak program acara infotainment yang tidak memberikan manfaat dan mencerdaskan bangsa.

Bahkan, lanjutnya, program televisi itu tayang pada jam yang tidak sesuai, sehingga berpotensi ditonton anak-anak.

Untuk itu Evita mengharapkan kepada Komisioner KPI, untuk segera memperhatikan permasalahan tersebut dan segera menindaklanjutinya, agar generasi penerus bangsa menjadi jauh lebih baik.

Sebagaimana diwartakan, Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha memahami jangkauan KPI masih sebatas media konvensional, sedangkan informasi terkhusus hoaks berkeliaran dengan bebasnya.

"Tantangannya sangat besar bagi KPI Pusat sendiri ke depan. Mereka saat ini belum menjamah ke seluruh media, kita tahu dunia digital luas sekali sekarang. Harus ada inovasi," Satya Yudha.

Satya yang berasal dari fraksi Partai Golkar itu juga sangat mendukung KPI untuk bisa segera menyentuh lembaga media sosial.

Ia menekankan hal itu justru menjadi tantangan daripada fungsi KPI ke depan, karena diprediksi masyarakat bakal dicekoki itu semuanya melalui mekanisme media sosial yang justru di luar teleskop KPI.

Salah satu cara agar KPI bisa melebarkan sayap ke media sosial dengan cara mempertegas payung hukumnya melalui revisi UU Penyiaran. Namun, menurut dia, revisi UU tidak semudah itu karena tahapan yang akan dilalui tak sedikit.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here