Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay (kiri) saat memberikan keterangan pers di Ruang Rapat FPAN, di Kompleks Parlemen, Jakarta. (FOTO ANTARA/Istimewa/2020)
LENSAPANDAWA.COM – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
"Pemerintah punya anggaran besar. Ketika Presiden Joko Widodo marah-marah soal serapan anggaran penanganan COVID-19 yang viral, disebutkan anggarannya Rp75 triliun," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap anggaran yang begitu besar tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk memfasilitas masyarakat melakukan tes cepat.
Menurut dia masyarakat perlu difasilitasi untuk melakukan tes cepat karena pada masa pandemi COVID-19 hasil tes tersebut menjadi syarat untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ketika harus bepergian.
"Persyaratan itu pemerintah yang mengatur. Jangan aturan negara justru menyulitkan masyarakat. Karena itu, negara perlu memfasilitasi," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.
"Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
Menurut surat edaran tersebut, batasan tarif tertinggi untuk tes cepat antibodi adalah Rp150.000.
Ia menilai ketentuan tersebut harus diikuti dengan aturan tentang sanksi bagi layanan kesehatan yang melanggar batas tarif tertinggi tes cepat.
"Kalau tidak sanksi, wibawa aturan tersebut dengan sendirinya perlu dipertanyakan," demikian Saleh Partaonan Daulay.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.