Lima saksi diperiksa soal terbakarnya genset SPBU Pos Pengumben

0
136
Lima saksi diperiksa soal terbakarnya genset SPBU Pos PengumbenSisa ruang genset yang terbakar di SPBU Jalan Pos Pengumben, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020) ANTARA/DEVI NINDY

LENSAPANDAWA.COM – Sebanyak lima saksi diperiksa anggota Polsek Kembangan terkait terbakarnya ruang genset SPBU yang membuat seorang korban tewas di SPBU Jalan Pos Pengumben, Kembangan, Jakarta Barat.

"Sudah ada lima saksi yang kami periksa, baik dari karyawan maupun dari manajemen SPBU," ucap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri di Jakarta, Kamis.

Hingga kini, polisi masih mengamati penyebab kebakaran di ruang genset SPBU Pos Pengumben dari temuan lapangan, serta CCTV di sejumlah titik di lokasi kejadian.

Puslabfor Polri bersama anggota Polsek Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang genset SPBU yang terbakar.

Beberapa barang bukti kemudian dibawa petugas labfor untuk diperiksa di laboratorium, diantaranya tabung APAR yang digunakan karyawan SPBU untuk memadamkan api saat terbakarnya ruang genset pada Selasa (28/1) malam.

SPBU tersebut juga masih belum beroperasi, sebab masih digunakan untuk penyelidikan Tim Puslabfor Polri.

"Sampai menunggu hasil dr Puslabfor untuk operasuonal SPBU ini kami hentikan sementara," kata Rulian.

Sebelumnya, ruang genset di area SPBU 34.116.08 di Jalan Raya Pos Pengumben pada Selasa (28/1) malam terbakar dan menewaskan Andri Prasetyo (58) yang merupakan petugas keamanan SPBU.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here