LIPI Ungkap Fakta Piton Raksasa Korban Karhutla Kalimantan

0
157
LIPI Ungkap Fakta Piton Raksasa Korban Karhutla KalimantanIlustrasi ular piton. (Foto: REUTERS/Joe Skipper)

LENSAPANDAWA.COM – Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) mengungkap kabar kemunculan ular piton raksasa yang viral di media sosial lantaran menjadi korban kebakaran hutan di Kalimantan. Ular yang disebut sebagai anakonda Indonesia ini disebut memiliki panjang hingga 10 meter.

Amir Hamidi, Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI mengatakan foto ular tersebut masih simpang siur dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia meragukan ular yang mati terpanggang tersebut memiliki panjang 10 meter.

“Informasi masih simpang siur ditulis di situ. Apa benar itu 10 meter?,” ucap Amir saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/9).

Bukan tanpa alasan, ia mengaku meragukan kebenaran foto tersebut lantaran bisa dipengaruhi oleh sudut pengambilan gambar yang membuat ukuran ular seakan-akan besar.

Jika melihat dari ciri-ciri fisik, Amir mengatakan ular tersebut memang masuk kelompok pembelit Pythonide. Namun menurutnya panjang maksimal ular sanca kembang tidak mencapai 10 meter.

“Itu memang terlihat seperti ciri-ciri Sanca Batik atau Sanca Kembang. Termasuk jenis yang umum. Tapi saya yakin  ukurannya tidak sampai tiga meter,” ungkapnya.

Dilihat dari ciri bentuk gigi, Amir mengatakan ular tersebut masuk dalam jenis ular Sanca Kembang. Ular tersebut memiliki gigi aglipa, yakni gigi berbisa yang biasa dimiliki oleh keluarga Piton.

Kendati berukuran besar, Amir menyakini sangat jarang menemukan ular Sanca Kembang yang memiliki ukuran lebih dari tujuh meter. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mengecek kebenaran kabar yang beredar sebelum menyebarluaskannya.

“Harusnya verifikasi dulu itu tempatnya di mana, siapa yang ngambil fotonya, ukurannya berapa,” ucapnya.

Sebelumnya beredar foto piton raksasa di media sosial yang menjadi korban kebakaran hutan di Kalimantan. Masyarakat setempat menyebutnya dengan ular Takalaluk dan kerap dikaitkan sebagai hewan mitologi yang selama ini tak pernah ditemui.

Berita sebelumyaLemkapi: Revisi UU KPK untuk pemberantasan korupsi lebih baik
Berita berikutnyaKPK apresiasi perubahan Tulungagung usai OTT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here