LENSAPANDAWA.COM, – Sungai Penuh. Sebagai seorang kontraktor tentunya(MI) warga Desa Semerap ini sangat berharap jika ada yang menawarkan suatu peluang pekerjaan proyek kepadanya,sebagaimana profesi yang dijalankanya selama ini untuk menafkahi keluarganya. Namun tak disangka, nasib sial telah menghampirinya, (MI) yang sangat berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang di tawarkan itu malah kehilangan sejumlah uang yang cukup besar yang telah di berikan sebagai uang muka dari pekerjaan tersebut.
Kronologis kejadian tersebut berawal Pada tahun 2017 yang lalu (DR) seorang ASN yang bertugas di Dinas PU Kabupaten Kerinci menawarkan pekerjan proyek kepada( MI) dan mengajaknya untuk menemui temanya (NA) seorang wanita paruh baya yang saat ini beralamat Desa Karya Bakti untuk membicarakan masalah pekerjaan tersebut.
Menurut keterangan (DR),meskipun (NA) seorang wanita tetapi dia adalah salah satu TIM kuat dari AJB walikota Sungai penuh saat ini,sehingga (NA)bisa mengkondisikan paket pekerjaan untuk (MI) dan (NA)pun mengakui hal itu di depan MI.
Merasa telah mengenali (DR) cukup lama dan bahkan dibilang sangat dekat denganya,ia pun meyakini bila DR mempunyai banyak Relasi di dunia politik dan Konstruksi.MI percaya penuh dengan keterangan ( DR )dan (NA),sedikitpun tak pernah terbesit rasa curiga di hatinya pada keduanya apalagi berpikir uang yang diberikan akan raib di tangan mereka berdua.
“DR bukanlah orang asing bagi saya,cetus MI ke media ini saat di komfirmasi, kami sdh kenal lama dan lagian dia adalah seorang PNS di DIS PUPR makanya tidak terpikirkan oleh saya bahwa ia akan membohongi saya,jujur..saya sangat berharap dengan tawaran yang mereka sampaikan waktu itu,karna pekerjaan itu adalah usaha saya untuk menafkahi keluarga saya,dan sayapun mengikuti keinginan mereka untuk membayarkan sejumlah uang sebagai uang muka dari pekerjaan tersebut.
(MI)melanjutkan, “saya telah 3 kali mentransfer uang ke Rekening (NA) dengan jumlah total (RP.137.500.000) atas kesepakatan dari pertemuan kami waktu itu, namun pekerjaan yang mereka tawarkan itu ternyata hanya iming iming saja, karna sampai dengan saat ini tidak ada kejelasanya baik itu tentang pekerjaan yang mereka tawarkan ataupun tentang uang yang saya berikan pada mereka”.tandas MI dengan penuh emosi.
MI meyakini telah terjadi konspirasi ataupun mufakat jahat yang dilakukan oleh (DR) dan (NA) terhadap dirinya.dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari oknum tertentu yang diduga kuat membacking kedua terduga sehingga perjalanan indikasi penipuan terhadap dirinya dapat berjalan dengan mulus sehingga semua pihak yang terkait di dalam hal ini terkesan tutup mata.
MI juga menyampaikan ke media, dikarenakan tidak adanya upaya Itikad baik dari keduanya selama ini, maka perkara inipun telah di laporkanya ke aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti, dan di proses menurut aturan hukum yang berlaku,(MI)percaya penegak hukum akan dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku serta orang-orang yang terlibat di dalamnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI. (Wo_musekin). (RED/BASMI GROUP)