Makassar bertekad lepas dari zona merah COVID-19

0
248
Makassar bertekad lepas dari zona merah COVID-19Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah (tengah), Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin (lima kiri) bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat pencanangan gerakan bersama Percepatan Penanganan COVID-19 di tribun Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2020).

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mencanangkan percepatan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) sebagai langkah tegas dan strategis untuk bisa lepas dari status zona merah di Kota Makassar.

"Gerakan bersama ini sebagai langkah edukasi terus menerus untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Ini langkah edukasi dilaksanakan pada semua jalur-jalur yang bisa digunakan guna menyampaikan langsung kepada masyarakat," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin di tribun lapangan Karebosi Makassar, Senin.

Ia menyatakan tiga langkah utama dalam mengendalikan dan menuntaskan pandemi di Makassar. Langkah pertama, yaitu berupa kegiatan edukasi masif ke seluruh warga kota untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran dan rasa empati kepada masyarakat.

Kedua, preventif massal. Kegiatan ini merupakan disinfektan massal melalui disinfeksi di seluruh lokasi zona merah, termasuk di dalamnya tetap melakukan pelacakan (tracking) serta tes cepat (rapid test) hingga pembatasan gerak orang keluar masuk Makassar.

"Kegiatan ini sebagai preventif. Untuk pembatasan orang keluar masuk Makassar kita perkecil potensinya agar tidak meningkatkan penularan, kita lakukan ini secara massif," ungkap dia.

Ketiga, papar Guru Besar Unhas itu, pengawasan secara massif. Pengawasan yang dimaksud adalah untuk mendorong percepatan tumbuhnya kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Bila semua warga melaksanakan protokol kesehatan benar dan baik, kami yakin dan percaya akan mendapatkan sebuah momentum dimana terjadi penurunan jumlah warga kita yang terkontaminasi," kata guru besar ahli beton itu.

"Kalau ini dibarengi dengan pelacakan, kita bisa dapatkan semua positif saat ini. Kemudian masyarakat patuh penggunaan masker, insya Allah, segera menemukan titik puncak dari penularan ini," kata Rudy.

Mengenai puncak pandemi di Kota Makassar, dia mengatakan bulan ini diperkirakan sebagai titik puncak hingga akhir bulan. Mudah-mudahan, dengan kerja sama semua pihak termasuk media memberikan edukasi melalui informasi positif termasuk mendorong pemakaian masker, maka Makassar bisa segera lepas dari zona merah.

Rudi juga melaporkan, dukungan atas gerakan percepatan penanganan pandemi ini dibantu TNI 1.000 personil, Polri 1.000 personil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pembentukan relawan berbasis RT dan RW, Lembaga Pemberdayaam Masyarakat (LPM) di 153 kelurahan , serta seribuan mahasiswa KKN tematik dari Unhas.

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah (tengah), Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh jajaran saat pencanangan gerakan bersama Percepatan Penanganan COVID-19 di tribun kapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2020).

Gubernur Sulawesi Selatan usai menghadiri kegiatan itu mengemukakan gerakan ini lahir dari gerakan bersama untuk menuntaskan pandemi. Kota Makassar, kata dia, adalah wilayah kecil, berbeda dengan kabupaten dengan jangkauan daerah sangat luas.

"Kita apresiasi (penanganannya), tapi kita malu, TNI-Polri bekerja maksimal masa aparat aparat pemerintah daerah tidak bisa bersinergi. Tadi diingatkan struktur pemerintahan harus bekerja mulai tingkat wali kota, camat lurah, RT RW. Didukung oleh tokoh agama dan masyarakat, pendidik, tokoh perempuan serta tokoh pemuda," tuturnya.

Hadir pada apel pencanangan percepatan penanganan COVID-19 di tribun lapangan Karebosi Makassar, 15 Camat, 11 Danramil 14 Kapolsek, 47 Kepala Puskesmas,153 lurah, 153 Bhabimas, 153 Bhabimkhatibmas, 153 Ketua LPM, 153 perwakilan RW dan kepada SKPD lingkup Kota Makassar.*

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here