Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta klarifikasi otoritas Malaysia terkait kebocoran data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air.
Dirjen Aptika Kemenkominfo melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Jabat Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia Tuan Mazmalex bin Mohamad.
Melalui keterangan resmi, Kemenkominfo mengungkap Tuan mazmalex dalam pertemuan tersebut telah meminta Malindo Air untuk berkordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di seluruh negara terdampak. Malindo Air juga diminta melanjutkan proses investigasi kasus kebocoran data.
Diketahui ada enam dari 18 negara yang terdampak merupakan negara-negara ASEAN yakni Malaysia, Indonesia, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.
“Dalam kasus Malindo Air, Dirjen – JPDP Malaysia menyampaikan bahwa investigasi difokuskan pada Malindo Air sebagai Badan Hukum Malaysia. Sedangkan untuk PT Lion Air Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kasus ini karena tidak berkedudukan di wilayah hukum Malaysia,” tulis Kemenkominfo dalam keterangan resmi.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan JPDP Malaysia, tanggal 19 September 2019, Malindo Air membuat press release pertama terkait indikasi kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan pihak ketiga yakni GoQuo. GoQuo merupakan perushaan penyedia layanan platform reservasi dan pembayaran tiket.
Pada tahap investigasi awal, Malindo Air mencatat 7,8 juta data penumpang bocor. Dengan rincian 66 persen data warga negara Malaysia, 4 persen WN India, dan 2 persen dari Indonesia.
Langkah berikutnya pemerintah Indonesia akan menungu hasil investigasi oleh pihak JDPD Malaysia. Rencananya, Ditjen Aptika akan melakukan pertemuan dengan Malindo Air pada awal Oktober nanti.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.