Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat perpanjang status tanggap darurat

0
124
Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat perpanjang status tanggap daruratSejumlah siswa mengikuti proses belajar di tenda pengungsian di Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (9/10/2019). ANTARA FOTO/izaac mulyawan/pras.

LENSAPANDAWA.COM – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat memperpanjang status masa tanggap darurat gempa Maluku selama tujuh hari.

"Perpanjangan terhitung Kamis (10/10) hingga Rabu (16/10). Untuk Kota Ambon dan Provinsi Maluku sudah mengakhiri status masa tanggap darurat pada Rabu (9/10)," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan perpanjangan status masa tanggap darurat tersebut karena kondisi para penyintas masih memerlukan penanganan darurat setelah gempa mengguncang Maluku pada Kamis (26/9).

Melihat kondisi di lapangan, kebutuhan pengungsi antara lain kebutuhan dasar, sanitasi, fasilitas air bersih, mandi cuci kakus portabel, petugas dan dapur umum, petugas medis, dapur darurat, dan penanganan psikososial.

Menurut data BPBD Provinsi Maluku hingga Rabu (9/10), gempa Maluku menyebabkan 39 orang meninggal dunia, 1.578 orang luka-luka, dan 170.900 jiwa mengungsi dari tiga daerah terdampak, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Gempa menyebabkan 6.355 rumah rusak, terdiri atas 1.273 rumah rusak berat, 1.837 rumah rusak sedang, dan 3.245 rumah rusak ringan, serta 512 fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak.

Gempa Maluku terjadi pada Kamis (26/9) dengan Magnitudo 6,5 di 40 kilometer Timur Laut Ambon, Maluku.

Pada Kamis pukul 11.39 WIB wilayah Kota Ambon kembali diguncang gempa tektonik dengan Magnitudo 5,2 pada kedalaman 10 kilometer pada jarak 16 kilometer Timur Laut Kota Ambon.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here