Carlos Ghosn. (Behrouz MEHRI / AFP)
LENSAPANDAWA.COM – Kepolisian internasional, Interpol (International Criminal Police Organization), telah resmi mengeluarkan ‘red notice’ atau permintaan pencarian atas Carlos Ghosn yang melarikan diri dari Jepang. Mantan bos Nissan yang saat ini berada di Libanon itu resmi menjadi buronan Interpol.
Menteri Kehakiman Libanon Albert Serhan menjelaskan kepada Associated Press bahwa negaranya bakal ‘melakukan tugasnya’ atas peringatan Interpol. Namun dia menjelaskan Ghosn masuk ke Libanon menggunakan paspor legal dan ada kemungkinan tidak akan menyerahkannya ke Jepang.
Keterlibatan Interpol menambah kontroversi Ghosn yang sudah ditahan di Jepang sejak November 2018 karena diduga bermasalah hukum atas perkara kecurangan finansial. Ghosn disebut melarikan diri dari Jepang menggunakan pesawat pribadi, lebih dari satu paspor, dan mengandalkan intrik internasional.
Ghosn diketahui mendarat di Beirut, Libanon pada Minggu (29/12) melalui Turki. Pada Kamis (2/1) Turki menahan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pelarian Ghosn, di antaranya pilot, manajer perusahaan kargo, dan pegawai bandara.
Red notice dari interpol bukanlah permintaan mengikat berlandaskan hukum yang memaksa penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap seseorang. Permintaan ini juga bukan surat penangkapan dan tidak mengharuskan Libanon menangkap Ghosn, meski begitu Libanon mesti menentukan sikap atas permintaan Interpol.
Usai berada di Libanon, Ghosn menjelaskan dia keluar Jepang untuk menghindari ketidakadilan hukum dan upaya persekusi. Setelah itu dia bilang mengorganisasikan pelariannya sendirian tanpa keterlibatan keluarganya.
“Dugaan di media bahwa istri saya Carole dan anggota keluarga saya lainnya terlibat dalam kepergian dari Jepang adalah salah. Saya mengorganisasikan kepergian sendiri. Keluarga saya tidak terlibat,” ucap dia dalam pernyataan keduanya pada pekan ini.
Ghosn telah mendapatkan bebas dengan jaminan US$14 juta di Jepang, namun dia memanfaatkan kebebasan itu dengan melarikan diri. Cara Ghosn kabur sampai sekarang masih jadi misteri.
Serhan mengatakan bakal memanggil Ghosn dan meminta informasi darinya. Dia menyebut bakal melakukan ‘tindakan pencegahan’ bila perlu melakukan respons atas permintaan Interpol.
“Kami adalah negara hukum dan menghormati hukum … Saya bisa mengonfirmasi bahwa Libanon akan mengimplementasikan hukum,” kata Serhan.
Serhan juga bilang hingga sekarang belum menerima permintaan ekstradisi dari Jepang dan dia juga mengingatkan kedua negara tidak punya kesepakatan ekstradisi.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.