Menhub Bantah Uji Kir Bus Hanya Formalitas

0
172
Menhub Bantah Uji Kir Bus Hanya FormalitasMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah praktik uji kir terkait kelayakan operasional bus hanya sekadar formalitas semata. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)

LENSAPANDAWA.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah praktik uji kir untuk menguji kelayakan operasional bus hanya sekadar formalitas semata. Hal itu dipermasalahkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebab pihaknya menilai uji kir menjadi salah satu penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya di Jalur Pintas Pagar Alam pada KM 9, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.

“Kalau dibilang formalitas [praktik uji kir] mestinya tidak. Saya pikir kir itu kewenangan dari pemerintah daerah setempat,” kata Budi kepada awak media di kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Jakarta, Rabu (25/12).

Lebih lanjut Budi meyakini praktik uji kir sudah dilakukan dengan baik dengan bantuan pemerintah pusat. Maka dari itu, Kementerian Perhubungan tetap meminta operasional bus untuk melakukan uji kir.

“Saya yakin masih banyak yang juga melakukan uji kir dengan baik seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dengan bantuan pemerintah pusat. Maka uji kir masih kita minta untuk dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyarankan mandat penyelenggaraan uji kir baiknya diberikan bengkel swasta yang memiliki kompetensi dan sudah disertifikasi.

“Ada dugaan permainan patgulitpat [curang] antara pemilik PO Bus, pengemudi dengan oknum petugas dinas perhubungan. Akibatnya kendaraan umum yang sejatinya tidak layak jalan tapi tetap beroperasi di jalan raya. Apalagi saat peak season,” kata Tulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/12) kemarin.

Selain mempermasalahkan praktik uji kir, YLKI meminta pemerintah harus menciptakan sistem di mana pengemudi diwajibkan beristirahat setelah rentang waktu mengemudi selama 3 sampai 4 jam.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menyebut kendaraan Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan tidak layak beroperasi. Oleh sebab itu pihaknya segera mengecek data terkait operasional PO Bus Sriwijaya. Hasilnya, bus memang tidak laik operasi.

Berita sebelumyaBMKG: Waspada potensi hujan disertai petir di Jaksel
Berita berikutnyaRonaldo dan Messi dikalahkan Mayweather

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here