Ilustrasi jaringan telekomunikasi. (Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
LENSAPANDAWA.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap kesulitan membangun jaringan telekomunikasi di kota-kota besar di Pulau Jawa mengenai fasilitas ducting dan perizinan untuk operator, salah satu contoh DKI Jakarta.
Khusus di Jakarta, Rudiantara mengatakan telah berdiskusi mengenai fasilitas ducting sejak zaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Awalnya Ahok ingin membuat aturan wajib ducting dalam bentuk Perda atau Pergub, namun akhirnya batal.
“Saya bicara ini sejak zaman Pak Ahok. Tapi tahu sendiri, Ahok hubungannya buruk dengan DPRD,” kata Rudiantara saat ditemui di rumah dinas Menkominfo, di Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Akhirnya Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan aturan yaitu melalui Surat Laik Fungsi Gedung (SLF) yang harus diperbarui setiap lima tahun sekali. Dalam SLF, Pemprov mengharuskan pengelola gedung menyiapkan fasilitas untuk ducting.
“Akhirnya pada saat perpanjangan SLF, itu tiap lima tahun diperpanjang. Saat itu dimintakan untuk menyediakan fasilitas baru sampai tahap itu,” lanjutnya.
Rudiantara mengatakan justru ia mengatakan Pemda di Timur Indonesia seperti di Papua sangat kooperatif karena ingin membangun jaringan telekomunikasi.
“Memfasilitasi karena mereka benar benar ingin sinyal. di beberapa lokasi kota-kota malah kebalik pikirannya,” ujarnya.
Di beberapa kota, ia mengatakan Pemda ingin operator membangun Base Transceiver Station (BTS). Akan tetapi Pemda tidak membantu mendorong pembangunan BTS.
“Inginnya orang bangun BTS tapi fasilitasnya disusah-susahin suruh bayar mahal. Harusnya itu diperlakukan sebagai fasilitas esensial,” tutup Rudiantara.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.