Menkominfo Sebut Kisruh TVRI Tak Cuma di Era Helmy Yahya

0
152
Menkominfo Sebut Kisruh TVRI Tak Cuma di Era Helmy YahyaHelmi Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI (CNN Indonesia/ Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Kisruh antara direksi dan dewan pengawas (dewas) TVRI sudah sering terjadi. Hal ini diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menanggapi soal kisruh pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

Menurut Johnny, perkara antara direksi dan Dewas TVRI sudah terjadi sebelum Helmy Yahya menjabat.

“Persoalan direksi dan dewas ini sudah lama. Sebelum zaman Helmy sudah sempat ada peristiwa saling pecat. Sekarang hanya 1 direksi yang dipecat, dulu ada hingga 4 direksi,” tuturnya lewat sambungan telepon, Jumat malam (17/1).

Bahkan menurut Johnny, sebelumnya ada aksi saling pecat, ketika dewas memecat direksi dan dewas dipecat oleh Komisi I.

Lantaran hal ini sudah terjadi berulang kali, Johnny menyarankan agar dilakukan evaluasi terkait kedudukan dewas dan direksi di TVRI. Sebab menurutnya, perubahan aturan soal TVRI dilakukan pada 2004 ketika euforia reformasi sedang panas-panasnya. Sehingga menurutnya saat itu kewenangan dewas memang dibuat sangat besar.

Ketika ditanya soal keberatan Helmy yang menyebut pemecatan itu cacat hukum, menurut Plate, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

[Gambas:Video CNN]

Sebab, sesuai dengan PP no.13 tahun 2005 tentang Lembaga Penyuaran Publik Televisi Republik Indonesia, dewas memang punya wewenang memberhentikan direksi. Sementara dewas sendiri hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh Komisi I DPR.

Berdasarkan surat pemberhentian Helmy yang beredar, beberapa poin alasan pemecatan Helmy akibat pembelian program siaran berbiaya besar, ketidaksesuaian rencana kerja, keterlambatan biaya honor pegawai akibat kekurangan anggaran, dan mutasi yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal ini, Johnny menyebut pengujian atas kecurigaan tersebut bisa dilakukan lewat pengujian.

“Uji benar-salah itu bisa dilakukan di DPR, lakukan pemanggilan lewat rapat kerja. Kalau ada kecurigaan soal anggaran, BPK silahkan periksa laporan keuangan,” kata dia.

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang akan dilakukan TVRI setelah Helmy Yahya dipecat, Johnny memaparkan soal penunjukan plt dan direksi baru.

“Kursi direksi yang kosong perlu diisi, nantinya akan ada tim seleksi untuk menunjuk direktur baru. Sementara itu, dewas akan menunjuk plt agar manajemen TVRI tidak berantakan,” tuturnya.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here