Ilustrasi mobil modifikasi. (Foto: CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Perindustrian menilai dunia modifikasi kendaraan di dalam negeri perlu didukung oleh pemerintah karena merupakan bagian dari industri otomotif meski usahanya di sektor komponen kendaraan yang berbasis skala industri kecil dan menengah (IKM).
Hal itu diucapkan Menperin Airlangga saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan Indonesia Modification Expo (IMX) 2019 digelar di Jakarta, Sabtu (28/9).
“Para modifikator otomotif yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari jasa industri ini tentunya memerlukan ide, kreasi, skill, pengetahuan dan inovasi dalam melakukan nilai tambah bagi otomotif itu sendiri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya dikutip, Senin (30/9).
Menperin berharap, modifikasi kendaraan yang dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan keindahan visual atau sekadar fasion, namun dapat mendongkrak performa dan efisiensi kendaraan serta nilai tambah bagi industrinya.
“Semoga pelaku modifikasi Tanah Air akan semakin terasah kemampuannya dalam soal kualitas dan keamanan yang dapat memenuhi standar internasional. Pada gilirannya nanti, modifikasi Indonesia bisa menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan,” ucapnya.
Menurut Menperin bisnis industri modifikasi potensi berkembang karena di pasar global banyak yang meminati, antara lain di Jerman dan Amerika Serikat.
Sedangkan, di Indonesia, didukung dengan kinerja sektor industri otomotif di Tanah Air yang semakin menggeliat. Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Kita lihat saja dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, yang sejak tahun 2013 sampai 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.
Airlangga memandang, perkembangan industri modifikasi otomotif di Indonesia sudah cukup baik dan sudah mulai ada kolaborasi antara agen pemegang merek dengan para pemodifikasi.
“Yang paling penting faktor safety-nya dan secara komersial bisa menguntungkan. Jadi, semua hasil kreativitas ini bisa menginspirasi karena dapat memperoleh pelanggan, sampai ada yang pesan dari negara lain sehingga bisa dipacu untuk ekspor,” tutup Menperin.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.