Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. ANTARA/Laily Rahmawaty
LENSAPANDAWA.COM – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pembentukan lembaga manajemen talenta antara lain ditujukan untuk membentuk wirausaha muda yang terampil.
"Itu adalah untuk menjadi seorang enterpreneur (wirausaha) muda, kaitannya pada ekonomi kreatif itu, nanti atau anak muda yang masuk ke sana. Apakah nanti ditempelkan dengan Bekraf atau apa saya belum tahu ini," kata Nasir dalam konferensi pers di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat.
Nasir juga mengaku belum tahu pasti bentuk organisasi lembaga manajemen talenta tersebut.
Jika dikaitkan dengan pendidikan, ia menjelaskan, ada kebutuhan untuk mengasah talenta anak-anak dan mendorong mereka menghasilkan inovasi yang berguna untuk mendukung pembangunan bangsa.
"Bagaimana pendidikan itu anak yang punya talenta yang baik dan dia sangat bagus dalam akademiknya bagaimana mereka bisa dipercepat untuk bisa menjadi doktor. Setelah ada risetnya makin baik segera kita manfaatkan (hasil risetnya)," ujarnya.
Saat menyampaikan Visi Indonesia di Sentul, Bogor, Minggu (14/7), presiden terpilih Joko Widodo mengatakan pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas pada periode kedua pemerintahannya. Pada kesempatan itu, dia bicara mengenai pembentukan lembaga manajemen talenta Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Berkenaan dengan hal itu, ekonom Universitas Indonesia Harryadin Mahardika mengatakan pemerintah perlu memperjelas posisi lembaga manajemen talenta yang akan dibentuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Lembaga tersebut berada di bawah kementerian apa, nomenklaturnya seperti apa," katanya.
Pemerintah, menurut dia, juga perlu memperjelas fungsi lembaga tersebut, apakah hanya sebatas memberikan informasi lapangan kerja, atau dapat memberikan pelatihan pada calon pekerja, atau bahkan dapat memberikan lapangan pekerjaan.
"Kalau itu belum disampaikan takutnya ini hanya sebatas fungsi koordinasi saja, akhirnya tidak ada kekuatan hukum dari lembaga ini," katanya.
Presiden Jokowi siapkan badan manajemen strategis pengembangan talenta
Ekonom: Lembaga Manajemen Talenta perlu kejelasan fungsi
Bekraf: Lembaga Manajemen Talenta jembatani pendidikan dan industri
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.