Menteri Sosial minta pengurus RT/RW kawal penyaluran bantuan sosial

0
169
Menteri Sosial minta pengurus RT/RW kawal penyaluran bantuan sosialArsip Foto. Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kanan) didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani (kiri berdiri) dan Sekertaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati (kedua kiri berdiri) berbincang dengan warga penerima bantuan sosial di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/4/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

LENSAPANDAWA.COM – Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) membantu mengawal penyaluran bantuan sosial pemerintah pada masa pandemi COVID-19.

"Pengurus RT dan RW yang paling tahu bagaimana kondisi warganya. Oleh karena itu pelibatan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah provinsi wajib dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran," katanya dalam siaran pers pemerintah yang diterima pada Sabtu.

Ia menekankan bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada warga yang terdampak wabah sesegera mungkin.

Menteri Sosial hadir dalam penyaluran bantuan sosial di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/4), dan menyatakan penyaluran bantuan sembako kepada warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dimulai 20 April 2020 secara keseluruhan berjalan baik.

Ia mengatakan bahwa pandemi, yang membuat sejumlah pemerintah daerah seperti DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar, mempengaruhi kondisi perekonomian warga.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sembako untuk membantu keluarga prasejahtera dan rentan terdampak COVID-19 memenuhi kebutuhan pokok semasa pandemi. Bantuan pangan senilai Rp600 ribu per bulan itu disalurkan dalam dua tahap setiap bulan.

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami warga Jabodetabek dalam menghadapi dampak COVID-19 ini. Saya mengimbau semua pihak agar tetap berada di rumah, bekerja dan produktif di rumah. #janganmudik, cegah penularan, dan sayangi keluarga," kata Juliari.

Kemensos tegaskan penyeleweng bansos COVID-19 akan dihukum berat

Pemerintah bagikan sembako kepada 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here