Mobil Suzuki dari Indonesia Tak Sesuai untuk Pasar Australia

0
154
Mobil Suzuki dari Indonesia Tak Sesuai untuk Pasar AustraliaLampu penerangan Suzuki Jimny. (Foto: CNN Indonesia/Daniela)

LENSAPANDAWA.COM – Kesepakatan perdagangan bebas IA-CEPA (Indonesia-Australia) yang meliputi berbagai sektor industri, termasuk otomotif tidak membuat Suzuki Indonesia tergiur.

Direktur Marketing Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda empat Donny Saputra mengatakan Australia tidak masuk negara bidikan untuk ekspor produk otomotif Suzuki yang diproduksi di Indonesia. Sebab, karakteristik konsumen roda empat Australia dinilai berbeda jauh dari Indonesia.

“Karena secara market mungkin tingkat kecocokan produk yang kami produksi di sini dengan di sana tidak sesuai,” kata Dony di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Penjelasan Donny, Suzuki selalu membidik negara tujuan ekspor yang punya karakter pasar serupa dengan Indonesia, seperti negara tujuan utama ekspor Ertiga yaitu Filipina dan Meksiko.

“Jadi memang kami cari negara yang karakter konsumennya sama seperti Indonesia. Tidak bisa kami yang total berbeda,” katanya.

Pasar Australia menjadi incaran sejumlah negara, termasuk Indonesia menyusul hengkangnya sejumlah merek otomotif di sana.

Australia salah satu target ekspor sejumlah pabrikan mobil karena permintaan mobil di Australia mencapai 1 juta unit per tahun, yang didominasi kendaraan jenis pikap kabin ganda dan sedan.

[Gambas:Video CNN]

Sedangkan produsen Tanah Air, termasuk Suzuki Indonesia saat ini berkonsentrasi memproduksi mobil pada segmen Low Multi Purpose Vehicle (MPV), city car, hatchback, hingga kendaraan niaga ringan pikap.

Namun dijelaskan Donny, ekspor mobil merek Suzuki ke Australia berpotensi terjadi, namun dengan syarat menyesuaikan permintaan konsumen di sana.

“Karena di Indonesia mobil itu [kabin ganda atau sedan] market kecil. Malah di Indonesia masuk ke premium car,” ungkapnya.

Indonesia dan Australia diketahui meneken kesepakatan perdagangan bebas IA-CEPA pada Maret 2019. Perjanjian tersebut otomatis menghilangkan 100 persen tarif impor Indonesia dan 94 persen tarif Australia secara bertahap.

Kesepakatan perdagangan bebas tersebut menyangkut beberapa bidang, seperti, industri otomotif, tekstil, elektronik, obat-obatan, pertanian, pertambangan, dan kesehatan.

Nota Kesepakatan (Memorandum of Understandings/Mou) antara pemerintah Indonesia dan Australia untuk implementasi IA-CEPA pun telah dilakukan pimpinan kedua negara pada Senin (10/2).

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here