JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis malam (12/3/2020), akhirnya memutuskan Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko untuk kembali memimpin HKTI selama lima tahun kedepan. Terpilihnya Moeldoko untuk kedua kalinya sebagai Ketua Umum ini, dilakukan secara aklamasi.
Seribu anggota HKTI dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia yang hadir di Munas, menyetujui terpilihnya kembali Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Selain Moeldoko, Oesman Sapta Odang (OSO) juga dipercayakan kembali oleh para anggota HKTI sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO). Sama seperti Moeldoko, terpilihnya OSO juga melalui aklamasi.
Setelah terpilih, pimpinan sidang pleno membacakan surat keputusan untuk Ketua Umum dan Ketua BOP terpilih periode 2020-2025.
Ketua Umum HKTI terpilih Moeldoko mengatakan, dirinya akan memperkuat sinergi dengan Ketua Umum BOP guna memikirkan langkah-langkah strategis untuk membangun petani dan pertanian Indonesia.
Langkah-langkah itu, yakni HKTI akan terus mengupdate dan mengimplementasikan cara-cara bertani dengan teknologi mutakhir. Untuk mencapai, menurut Moeldoko harus ada perubahan metode bertani yang efisien dengan pendekatan-pendekatan teknologi sehingga ada perubahan yang dirasakan dengan hasil yang bermutu dan berkualitas.
“Yang kedua, kita tidak ingin petani, pertaniannya untuk hidup, tetapi bertani untuk memperbaiki kehidupan. Kalau bertani untuk hidup, sekedar bertani cukup selesai. Tetapi kalo bertani untuk kehidupan maka dia harus menyiapkan kehidupan untuk anak-anaknya, untuk sekolah, kuliah dan sebagainya,” kata Moeldoko.
“Berikutnya yang ketiga, kita pastinya menjadi patner strategic pemerintah, untuk itu kita merapat pada Menteri Pertanian, kita juga MoU dengan Menteri Desa, Menteri UKM dan Koperasi, karena memang Kementerian-kementerian itu berada grassroots dan HKTI berada di sana, tambah Moeldoko.
Selain memilih Ketua Umum dan Ketua BOP, munas juga menggelar pembahasan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT), penyusunan program kedepan dan penguatan kemitraan dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan sektor pertanian. (FPRN)