Petugas keamanan gereja melintas diantara kursi kosong di Gereja Katolik Santo Yakobus Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020). Keuskupan Surabaya memutuskan meniadakan misa atau pun semua kegiatan yang melibatkan banyak umat Katolik untuk mengantisipasi persebaran virus corona (COVID-19). Antara Jatim/Zabur Karuru (Antara Jatim/Zabur Karuru)
LENSAPANDAWA.COM – Seorang pendeta di Myanmar bersama tiga orang rekannya akan dituntut melanggar hukum karena melawan aturan yang melarang penyelenggaraan pertemuan, kata pemerintah setempat, Rabu.
Pendeta itu, David Lah, sebelumnya sempat mengatakan umat Kristen kebal terhadap virus corona dalam salah satu khotbah yang disiarkan di internet.
Pemerintah Myanmar telah melarang adanya pertemuan massal sejak 13 Maret. Komite Pengendalian dan Tanggap Darurat COVID-19 Yangon lewat pernyataan tertulisnya mengatakan pendeta David Lah bersama dua pendeta lainnya telah mengadakan misa di Yangon dan akan dituntut bersama satu anggota jemaat lainnya.
David Lah belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Sementara itu, pejabat Kota Mayangone di Yangon, Ye Win Aung, mengatakan ia menerima perintah dari komite untuk menuntut pendeta tersebut. Undang-Undang Manajemen Bencana di Myanmar, yang menjadi dasar penuntutan, memungkinkan ancaman pidana sampai tiga tahun penjara.
Sekitar 20 orang, yang terkait dengan ibadah itu dinyatakan positif tertular virus corona. Acara keagamaan itu diselenggarakan pada awal April, kata Ye Win Aung. David Lah juga bagian dari rombongan tersebut.
Sampai saat ini informasi itu belum dapat diverifikasi lebih lanjut. Juru bicara Kementerian Kesehatan juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Namun, kepolisian di Yangon mengonfirmasi bahwa tuntutan itu telah diajukan terhadap empat orang yang menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Tuntutan itu diserahkan ke dua kantor polisi di Kota Mayangone, Yangon.
Pertemuan massal keagamaan umat Kristen dan Islam di beberapa negara menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjangkit ke hampir dua juta orang dan menewaskan kurang lebih 130.000 jiwa di seluruh dunia.
Myanmar telah melaporkan 74 kasus positif COVID-19 dan empat kasus kematian. Walaupun negara itu dihuni mayoritas umat Buddha, enam persen dari total populasi Myanmar merupakan penganut Kristen.
Dalam khotbah yang disiarkan di Internet pada akhir Maret, David Lah berseru ke pengikutnya: "Jika kalian mendengar suara Tuhan, virus tidak akan mendatangi anda. Saya menyatakan ini dengan ruh Yesus Kristus".
Sumber: Reuters
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.