NTT memiliki satu desa mandiri

0
360
NTT memiliki satu desa mandiriKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur,Sinun Petrus Manuk . (ANTARA/ Benny Jahang)

LENSAPANDAWA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur,Sinun Petrus Manuk menyebutkan NTT telah memiliki satu desa mandiri yang telah berhasil membangun desa dengan mengoptimalkan potensi ekonomi desa setempat.

"Desa mandiri sudah mampu membiayai pembangunan desa dengan mengoptimalkan sumber daya alam setempat dalam membangun desa sehingga mampu mendorong pembangunan ekonomi masyarakat berkembang pesat," kata Sinun Petrus Manuk kepada wartawan di Kupang, Senin.

Sinun Petrus Manuk mengatakan hal itu terkait penetapan status Desa Boru sebagai desa mandiri 2019.

Ia mengatakan, desa yang ditetapkan sebagai desa mandiri di NTT yaitu Desa Boru, Kecamatan Wulanggitan, Kabupaten Flores Timur.

Pada 2018 Desa Boru menyandang sebagai desa Maju dan pada 2019 ditetapkan sebagai desa mandiri karena telah memenuhi kriteria Indeks Desa Membangun (IDM).

"Apabila status desa menjadi desa mandiri maka alokasi dana desa menjadi berkurang karena pendapatan desa semakin memadai untuk membiayai pembangunan desa secara mandiri," tegasnya.

Kendati demikian kata dia, pemerintah Provinsi NTT tetap memperjuangkan agar Desa Boru yang telah menyandang sebagai desa mandiri, mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan pembangunan desa selain mendapatkan alokasi dana desa yang alokasinya semakin berkurang.

Pada tahun 2018 kata dia, Provinsi NTT memiliki satu Desa Mandiri yaitu Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here