Ojol Minta Syarat Keringanan Cicilan Tak Memberatkan

0
138
Ojol Minta Syarat Keringanan Cicilan Tak MemberatkanMassa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

LENSAPANDAWA.COM – Pengemudi ojek online (ojol) merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait relaksasi atau kelonggaran cicilan kendaraan di tengah paceklik pendapatan imbas meluasnya wabah virus corona (Covid-19). Jokowi sebelumnya memastikan kebijakan itu berlaku pada April.

Ketua Presidium komunitas ojol Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan kebijakan itu harus sesuai dengan tujuannya yakni meringankan pengemudi yang terdampak Covid-19 pada sektor transportasi. Igun meminta kebijakan itu tidak memiliki berbagai syarat yang ujungnya membebani.

“Relaksasi hutang pembiayaan kredit kendaraan bermotor harus jangan ditambahkan syarat yang memberatkan, seperti contoh, debitur yang dapat relaksasi harus tidak boleh ada tunggakan sebelumnya,” kata Igun lewat pesan singkat, Rabu (1/3).


“Atau juga skema relaksasi ternyata debitur tetap harus ada kewajiban membayar sebagian dari jumlah angsuran bulanan, jadi perusahaan pembiayaan tetap inginkan ada nilai pembayaran walau nilainya berkurang dari jumlah normal.”

Menurut dia yang seharusnya diterapkan penangguhan tanpa syarat sebab pengemudi saat ini tidak punya uang lebih karena pendapatan harian cuma cukup buat makan.

“Bagaimana mau membayar angsuran walau nilainya sudah dikurangi, untuk mencari nafkah bagi konsumsi keluarga saja sudah sangat berat,” kata Igun.

Kecewa

Sementara itu Latifah, salah satu pengemudi ojol mengaku kecewa karena apa yang disampaikan Jokowi beberapa hari terakhir tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Kemarin saya ada pihak leasing dan banyak rekan ojol juga kecewa, karena tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Apa sepertinya itu cuma imbauan angin segar saja,” kata Latifah.

Latifah mengatakan leasing masih tetap meminta pengemudi membayar angsuran secara penuh. Namun Latifah belum mengetahui apakah ketentuan leasing tersebut berubah per hari ini atau tidak.

“Tapi kenyataannya kami harus membayar cicilan atau angsuran. Jadi walau dalam situasi dan kondisi sekarang pihak leasing tidak mau tau. Mau dapat order atau enggak, cicilan angsuran tetap harus dibayar tidak peduli mau istilahnya ada musibah seperti ini,” ucap Latifah.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here