Pakar minta bantuan pangan tidak berisi makanan instan

0
156
Pakar minta bantuan pangan tidak berisi makanan instanDiskusi media “Di Tengah Pandemi COVID-19, Waspadai Stunting” di Jakarta, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO-Aspri

LENSAPANDAWA.COM – Pakar kebijakan publik Agus Pambagio meminta agar bantuan pangan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terkena dampak COVID-19 tidak berisi makanan instan.

"Sekarang di dalam bantuan pangan atau sembako, ada produk tinggi kandungan gula seperti susu kental manis, mie instan, ataupun makanan kaleng. Ini kan tidak tepat diberikan kepada masyarakat apalagi nanti dijadikan konsumsi anak-anak," ujar Agus dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa.

Dia berharap agar bantuan pangan yang diberikan tidak memasukkan makanan yang tidak baik untuk pertumbuhan untuk anak. Pandemi COVID-19 tidak hanya merenggut kesehatan dan nyawa, tetapi juga menggerogoti perekonomian. Pemerintah memprediksi jumlah pengangguran dan angka kemiskinan Indonesia bisa naik.

Dalam skenario terberat saat pandemi, jumlah warga miskin diperkirakan bisa bertambah 3,78 juta orang dan pengangguran bertambah 5,23 juta orang. Meningkatnya jumlah penduduk miskin tersebut, kata dia, dipastikan berdampak terhadap prevalensi stunting, yang merupakan prioritas program kerja pemerintah. Target pemerintah menurunkan stunting hingga 14 persen dinilai sulit dicapai apabila perhatian terhadap gizi anak saat masa pandemi COVID-19 berkurang.

Dokter anak Dr dr Tubagus Rachmat Sentika SpA MARS mengakui sudah lumrah bagi masyarakat Indonesia menerima sembako berisi berbagai produk instan, termasuk susu kental manis.

"Sekilas, bantuan ini terlihat meringankan masyarakat. Namun bila diperhatikan, bantuan untuk masyarakat dengan komposisi tersebut belum tentu meringankan beban keluarga. Saya sebagai dokter anak prihatin dengan adanya kental manis di dalam bansos, karbohidratnya lebih dari 46 persen. Ini dilarang dan tidak boleh untuk anak di bawah 18 tahun," kata Rachmat.

Dalam kesempatan itu, dokter Rachmat meminta agar pemerintah tidak mengurangi pelayanan kesehatan dasar seperti posyandu, puskesmas dan poliklinik yang tentu saja mengurangi program-program upaya kesehatan masyarakat (UKM).

"UKM ini seharusnya nggak boleh berhenti karena menyangkut program prioritas, salah satunya adalah stunting. Bayangkan, sudah ada 8 juta orang stunting, dan angka ini yang akan kita hadapi usai pandemi. Refocussing anggaran akibat pandemi seharusnya di luar program-program prioritas pemerintah," jelas Rachmat.

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr RR Dhian Probhoyekti SKM MA, mengatakan upaya penanganan stunting tetap dilakukan dengan protokol COVID-19.

"Sosialisasi dan sebaran informasi melalui media sosial tetap dilakukan dan monitoring kesehatan dan gizi anak secara virtual. Selama ini, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pesan gizi seimbang yaitu pangan manis asin dan berlemak, termasuk mengenai bantuan sosial kalau ada yang berisi susu kental manis ya bukan buat balita, bukan juga untuk minuman tunggal,”jelas Dhian.

Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah, menyayangkan adanya usulan Kementerian Pertanian untuk memangkas anggaran program kegiatan di daerah rawan pangan dan stunting yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19.

Pemotongan anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ancaman peningkatan jumlah stunting pada masa mendatang. Padahal, dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu, Pemerintah berjanji akan memprioritaskan pengentasan stunting dalam lima tahun mendatang.

"Stunting bukan hanya masalah kesehatan, bukan hanya domainnya masalah Kementerian Kesehatan, ini melibatkan semua kementerian. Karena apa? Salah satu indikator terkena stunting itu kan karena adanya gizi yang sangat buruk. Adanya gizi yang kronis, gizi yang buruk dan itu juga terkait akses pangan, karena ada keterbatasan akses pangan," kata Luluk.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here