Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD). Rabu, (11/01/2023).
Dikatakan Satria Ali, SH sebagai Ketua Pokja kecamatan Tulangbawang Tengah, mengatakan penyelenggara pada seluruh tingkatan saat ini, telah dilakukan penjaringan dan penyaringan, dibuka secara Nasional, untuk mencari Calon PKD. Seperti halnya yang Panwaslu Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Kita (Bawaslu) membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, rekrutmen calon anggota PKD telah diatur melalui UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta adanya Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017.
“PKD ini dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Satria pada Selasa (11/01/2023).
Selanjutnya Satria Ali menyampaikan, tahapan penerimaan berkas Calon Panwaslu Kelurahan/Desa dimulai pada tanggal 14-19 Januari 2023, dengan persyaratan antara lain Warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun disaat pendaftaran. Berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat, Berdomisili di Kecamatan TBT.
“Untuk itu kami sebagai Kelompok Kerja (Pokja) menyampaikan, kepada warga masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam pengawasan Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan, dapat mendatangi Kantor Kelurahan/Tiyuh sempat, guna mendapatkan informasi pengumuman pendaftaran. Juga dapat langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan guna mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan pendaftaran calon PKD,” Tutupnya.
(Uya)