Partai NasDem dukung percepatan pengesahan “Omnibus Law”

0
112
Partai NasDem dukung percepatan pengesahan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPW Partai NasDem se-Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1/2020). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

LENSAPANDAWA.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mendukung percepatan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang yang telah diserahkan kepada DPR.

"Kewajiban kita untuk memberikan dukungan, agar rancangan omnibus law yang sekarang sudah diserahkan kepada DPR untuk segera disahkan," kata Surya Paloh saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPW Partai NasDem se-Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Menurut dia, kebijakan pemerintah itu merupakan hal yang patut didukung oleh Partai NasDem memgingat partai itu salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019.

"Kewajiban kita untuk memberikan dukungan sebagaimana mestinya, partai ini berulang kali saya tekankan, partai memang mempunyai kepentingan agar pemerintahan jokowi ini bisa berjalan secara efektif, kuat, dan menghasilkan sesuatu yang bisa memberikan kebanggaan bagi kita semuanya sebagai suatu bangsa," jelas Surya.

Ia mengatakan, Partai NasDem akan menjadi front terdepan untuk mengamankan omnibus law terlepas ada kekurangan revisi. Tetapi pengajuan RUU omnibus law yang merupakan tujuan bersama patut untuk didukung.

"Kewajiban kita untuk memberikan dukungan. Perlu saudara saudara ketahui, itu memang aspirasi sesungguhnya dari Partai NasDem," klaim Surya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here